KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Anggaran publik kembali robek oleh tata kelola yang bobrok.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 membongkar skandal mencengangkan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15.825,30 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar subsidi dilaporkan “hilang” alias bocor tanpa kejelasan yang masuk akal.
Lenyapnya belasan ribu liter bahan bakar alat berat ini otomatis menguras kas daerah hingga Rp239.517.972,79.
Berdasarkan hasil analisis stock opname yang dilakukan hingga 18 November 2025, ditemukan jurang selisih yang masif antara sisa BBM di dalam tangki penyimpanan dengan laporan pemakaian harian yang disetorkan.
Bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, dokumen BPK RI justru mengendus adanya indikasi kuat rekayasa data yang sengaja dilakukan di lapangan.
Berdasarkan temuan auditor, catatan pengisian BBM harian yang disajikan dalam form Data Pengisian BBM adalah bukan merupakan catatan yang sebenarnya.
“Catatan tersebut telah dimodifikasi dengan menambahkan jumlah liter BBM yang diisikan ke alat berat,”tulis BPK RI dalam laporan resminya, menelanjangi modus penggelembungkan data (markup) yang terjadi di TPAS Jalupang.
Dikatakan BPK RI, Operator di Jalupang sama sekali tidak pernah mengukur ulang ketinggian BBM setelah pengisian dari pihak vendor selesai.
Dan DLHK terbukti belum memiliki acuan konsumsi BBM per hari yang valid untuk tiap alat berat. Ditambah lagi, tidak adanya presensi rutin bagi operator serta absennya kamera CCTV di lokasi membuat jam kerja riil alat berat menjadi gelap gulita alias mustahil dipantau kelayakannya.
Kelemahan fatal dalam sistem pengawasan ini diakui secara blak-blakan oleh Ketua Tim Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Limbah (KPSL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Agung.
Pada saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, ia tidak menampik bahwa selama ini pihak dinas hanya mengandalkan pengecekan formalitas sebulan sekali.
“Iya, kalau kita ngukur setiap sebulan sekali. Untuk stock opname,” ujar Agung ,Jumat (12/6/2026).
Celah longgar itulah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum di lapangan.
Agung membenarkan ada ketidakcocokan fatal antara volume tangki utama dengan laporan distribusi yang dikeluarkan oleh petugas di lapangan.
“Pada saat BBM masuk ke tangki… itu kan di tangki udah bener, udah sekian ribu liter. Nah, harusnya juga mengeluarkan… berapa liter. Nah, itu yang kita enggak lakukan,” akunya.
Akibat pengawasan yang terlampau longgar dan berbasis saling percaya, kebocoran ini terbiarkan menumpuk hingga tembus belasan ribu liter.
Agung menyebut, desakan laporan harian baru diberlakukan setelah BPK turun tangan mengendus kejanggalan tersebut.
“Kalau sebelumnya kan yang dimintanya kan sebulan sekali. Sekarang harian, rekomendasi udah kita laksanakan. Pas BPK datang malah harus tiap hari kan..,” selorohnya.
Ia menambahkan, “Mungkin karena tadi, selisihnya besar mungkin jadi mintanya harian harusnya.”
Meski angka kerugian menyentuh hampir seperempat miliar rupiah, beredar kabar bahwa dana tersebut kini telah dipulangkan ke kas negara untuk menghindari jerat hukum yang lebih jauh.
Agung sendiri mengonfirmasi bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, uang kerugian daerah sebesar Rp239 juta lebih itu sudah dikembalikan.
“Udah. Informasi terakhir yang didengar udah (dikembalikan),” kata Agung.
Namun, ketika dikejar mengenai siapa sosok pejabat atau oknum yang bertanggung jawab merogoh kocek pribadi demi menutupi “dosa” kebocoran anggaran BBM harian tersebut, Agung memilih bungkam dan tertawa kecil.
“Nah, tidak tahu saya. Maksudnya kan, kita itu kan masalah internal kita enggak tahu, cuma informasinya udah dikembalikan,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi








