KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan jawaban secara menyeluruh terhadap seluruh pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026).
Pendi menegaskan bahwa pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut merupakan bentuk evaluasi mendasar sekaligus masukan konstruktif DPRD atas kinerja kepala daerah selama pelaksanaan APBD 2025.
“Intinya, kami meminta kepada Bupati Karawang agar seluruh pandangan fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna LPJ Tahun Anggaran 2025 dapat dijawab secara lengkap pada agenda paripurna berikutnya. Pandangan fraksi memuat penilaian, masukan, dan evaluasi atas kinerja kepala daerah,” ujar Pendi.
Ia menambahkan, tanggapan resmi dan rinci dari pemerintah daerah sangat krusial sebagai bentuk akuntabilitas publik. Jawaban tersebut juga akan menjadi bahan krusial bagi pembahasan lanjutan DPRD dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan anggaran daerah.
Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda. (Red)








