JAKARTA | ONEDIGINEWS.COM | Upaya memperkuat perlindungan dan pendampingan bagi kader perempuan Pelajar Islam Indonesia (PII) memasuki babak baru. Madina Law Office bersama PII Wati meluncurkan Ruang Aman Sahabat PII Wati dalam rangkaian pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PII 2026 sekaligus peringatan Hari Lahir ke-62 PII Wati di Gedung Puspa, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Ruang Aman Sahabat PII Wati merupakan inisiatif yang digagas oleh Madinatul Fadhilah, Pembina Pengurus Besar (PB) PII, melalui Madina Law Office bersama PII Wati. Program tersebut dihadirkan sebagai ruang perlindungan, pendampingan, dan rujukan bagi kader perempuan PII Wati yang menghadapi persoalan dan membutuhkan dukungan.
Dalam sambutannya, Madina menekankan bahwa kaderisasi tidak hanya berbicara mengenai kemampuan memimpin dan berkontribusi, tetapi juga bagaimana organisasi mampu memastikan kader berada dalam lingkungan yang aman.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada kader perempuan yang ketika menghadapi persoalan merasa sendirian. Ruang aman ini hadir untuk memberikan tempat bagi mereka untuk didengar, didampingi, dan kemudian bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik,” ujar Madina.
Menurut Madina, keberadaan ruang aman merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun ekosistem kaderisasi yang sehat. Perlindungan terhadap kader perempuan juga dinilai penting agar proses pendidikan, pembinaan, dan pengabdian dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Bagi saya, kaderisasi yang baik bukan hanya melahirkan orang-orang yang kuat secara intelektual dan kepemimpinan. Kita juga harus memastikan mereka merasa aman, dihargai, dan memiliki akses terhadap bantuan ketika menghadapi persoalan,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, PII Wati menjadi pengelola sekaligus partner Madina Law Office dalam menjalankan Ruang Aman Sahabat PII Wati. Kolaborasi tersebut diharapkan membuat program ini tidak berhenti pada seremoni peluncuran, tetapi menjadi bagian dari sistem pendampingan yang dapat dirasakan langsung oleh kader.
Penguatan program tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Madina Law Office dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya serta kerja sama dengan Badan Otonom Koordinator Pusat PII Wati.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat jejaring perlindungan dan pendampingan perempuan dan anak, sekaligus membuka akses yang lebih terarah bagi kader yang membutuhkan pendampingan maupun rujukan penanganan.
Korpus PII Wati, Melisa, mengatakan Ruang Aman Sahabat PII Wati merupakan langkah penting untuk menjadikan kaderisasi perempuan sebagai proses yang tidak hanya mendorong keberanian dan kepemimpinan, tetapi juga memberikan rasa aman.
“PII Wati ingin menjadi rumah bagi kader perempuan untuk bertumbuh dan berkontribusi. Karena itu, ketika ada kader yang menghadapi persoalan, kita tidak ingin mereka berjalan sendiri. Ruang Aman ini adalah bentuk komitmen bahwa PII Wati hadir bersama mereka,” kata Melisa.
Melisa menambahkan, PII Wati akan mengambil peran aktif dalam pengelolaan dan keberlanjutan program bersama Madina Law Office.
“Ini bukan hanya tentang meluncurkan sebuah program, tetapi bagaimana setelah hari ini Ruang Aman benar-benar bekerja, bisa diakses kader, dan memiliki mekanisme pendampingan yang jelas,” ujarnya.
Peluncuran Ruang Aman Sahabat PII Wati berlangsung dalam pembukaan Rapimnas PII 2026 yang dihadiri jajaran pengurus wilayah PII dari berbagai provinsi di Indonesia serta pengurus wilayah PII di luar negeri.
Kehadiran para pimpinan wilayah tersebut menjadi bagian dari konsolidasi nasional PII untuk merumuskan arah gerak organisasi, program kerja, dan pengabdian PII selama dua tahun ke depan.
Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Mars PII dan Mars PII Wati.
Pembukaan Rapimnas turut menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI, Suwandi, sebagai keynote speaker yang mewakili Menteri Pertanian yang berhalangan hadir.
Dalam keynote speech-nya, Suwandi menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan bangsa serta pentingnya organisasi kepelajaran menjadi ruang pembentukan karakter dan kepemimpinan.
“Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. Anak-anak muda harus memiliki keberanian untuk mengambil peran, membangun kapasitas, dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Suwandi.
Menurut Suwandi, organisasi kepelajaran memiliki posisi strategis dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan kepemimpinan sekaligus kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
“Organisasi seperti PII memiliki peran penting karena di dalamnya anak-anak muda belajar kepemimpinan, belajar mengabdi, dan belajar melihat persoalan bangsa secara lebih luas,” katanya.
Ketua Panitia Rapimnas PII 2026, Fariski Adwari, mengatakan Rapimnas merupakan agenda internal PB PII yang menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah gerak PII dalam menjalankan program dan pengabdian selama dua tahun ke depan.
“Rapimnas ini diharapkan mampu memberikan arah gerak organisasi sekaligus memperluas kebermanfaatan bagi seluruh kader,” ujar Fariski.
Peringatan Hari Lahir ke-62 PII Wati juga menjadi bagian penting dari rangkaian Rapimnas PII 2026. Momentum tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang kader perempuan PII dalam mengambil peran dan memberikan kontribusi bagi masyarakat dan bangsa.
Di tengah momentum tersebut, peluncuran Ruang Aman Sahabat PII Wati menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat ekosistem kaderisasi perempuan.
Program yang dikelola bersama oleh PII Wati dan Madina Law Office tersebut diharapkan dapat menjadi ruang yang mudah diakses kader ketika membutuhkan pendampingan, sekaligus membangun jejaring perlindungan yang lebih kuat melalui kolaborasi dengan PPA Polda Metro Jaya.
Melalui Ruang Aman Sahabat PII Wati, PII Wati bersama Madina Law Office menegaskan komitmen untuk membangun proses kaderisasi yang tidak hanya melahirkan kader perempuan yang berdaya, berani, dan mampu memimpin, tetapi juga memastikan adanya ruang untuk didengar, didampingi, dan mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan.
Momentum 62 tahun PII Wati pun tidak sekadar menjadi perayaan perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi titik awal penguatan sistem perlindungan kader perempuan melalui kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan.







