KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kabar penting bagi masyarakat Kabupaten Karawang! Sebanyak 2.251 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai wilayah akan segera dilantik dan diambil sumpah janjinya.
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, acara pelantikan akbar ini dijadwalkan pada hari Senin, 5 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun lokasi kegiatan dipusatkan di Lapang Karangpawitan, Kabupaten Karawang.
Pelantikan massal untuk masa keanggotaan periode 2026–2034 ini dilakukan berdasarkan landasan hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Bebas Biaya Alias Gratis!
Satu hal yang paling penting dan melegakan, pihak DPMD Karawang menegaskan secara tegas bahwa seluruh rangkaian proses pelantikan ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Jadi, pastikan tidak ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan momen ini untuk melakukan pungutan liar.
Dengan dilantiknya ribuan pengurus baru ini, diharapkan fungsi pengawasan dan penampung aspirasi masyarakat di tingkat desa bisa semakin kuat.
Mengusung semangat tagline: “Bersama BPD, Kita Bangun Desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera”, kehadiran para anggota BPD yang baru ini diyakini mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan desa-desa di Karawang.
Untuk informasi lebih lanjut seputar kegiatan ini, warga dan pihak terkait bisa memantau akun media sosial resmi di @dpmdkrwkab atau mengunjungi situs web www.dpmd.karawangkab.go.id.”
Reporter : Nina Melani Paradewi







