KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang resmi mengemban amanah baru untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati H. Maslani, bertempat di Lapang Karangpawitan, Karawang. senin (5/10/2026).
Di antara ribuan anggota BPD yang dilantik dengan khidmat tersebut, terselip figur akademisi sekaligus praktisi hukum berpengalaman yang kini siap mengabdikan diri untuk masyarakat tingkat akar rumput.
Ia adalah Wawan Indra Rukmana, S.H., M.Kn., CPM., CPArb., yang resmi dikukuhkan sebagai Anggota BPD Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.
Ditemui usai prosesi pelantikan, Wawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, panitia penyelenggara, serta masyarakat Desa Pinayungan yang telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh beserta jajaran, para tamu undangan, serta panitia penyelenggara. Terutama kepada masyarakat Desa Pinayungan, Telukjambe Timur, atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat,” ujar Wawan dengan penuh semangat.
Dengan latar belakang keilmuan dan keprofesian hukum yang mumpuni—sebagai seorang Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, serta pemegang sertifikasi mediator (CPM) dan arbiter (CPArb)—Wawan memiliki visi besar untuk membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai representasi suara masyarakat di legislatif desa, Wawan menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang kuat dan harmonis dengan kepala desa beserta jajaran perangkat desa.
Ia memandang BPD bukan sekadar lembaga pengawas, melainkan mitra strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam menjalankan tugasnya ke depan, Wawan bertekad untuk berpegang teguh pada konstitusi dan koridor hukum yang berlaku.
“Semoga di kesempatan ini kita bisa terus bersinergi, menjadi mitra yang efektif dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga berpedoman penuh untuk menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui sinergi yang solid antara BPD, pemerintah desa, dan elemen masyarakat, Wawan optimistis Desa Pinayungan dapat melangkah lebih cepat menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pelantikan massal yang berjalan lancar ini menandai babak baru bagi penguatan demokrasi di tingkat desa di Kabupaten Karawang. Kehadiran figur-figur kompeten seperti Wawan Indra Rukmana di dalam jajaran BPD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Reporter : Nina Melani Paradewi







