BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Bekasi menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan pengusiran terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan oleh seorang oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Insiden ini dinilai sangat mencederai kemerdekaan pers serta prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ain Syam, melontarkan kritik tajam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa sudah seharusnya seorang pejabat publik bersikap terbuka, siap menerima kritik, serta dapat melayani masyarakat dan insan pers dengan baik.
“Pejabat publik itu tidak boleh bersifat eksklusif. Mereka harus siap terbuka dan transparan demi mencapai good governance. Kalau tidak siap jadi pejabat publik dan alergi wartawan, sebaiknya mundur saja dari jabatannya,” ujar Ain Syam saat memberikan keterangan, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dalam menyampaikan informasi yang objektif kepada publik. Segala bentuk hambatan atau perlakuan tidak menyenangkan terhadap wartawan saat meliput merupakan indikasi kemunduran demokrasi di tingkat daerah.
Pokja Wartawan Kota Bekasi juga mendesak agar jajaran pimpinan daerah serta instansi terkait di Kabupaten Bekasi tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang bersangkutan.
“Kepala Daerah, Inspektorat, BKPSDM, bahkan DPRD seharusnya bisa menanggapi secara serius kejadian ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap sikap-sikap pejabat yang arogan seperti ini,” tegas Ain Syam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Bekasi maupun oknum Kepala Dinas terkait insiden dugaan pengusiran tersebut. (RED)







