KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Oding membantah sejumlah tudingan miring yang mengarah kepadanya, mulai dari isu pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) hingga polemik program desa.
Sorotan utama yang langsung dibantah adalah tudingan keterlibatan dirinya dalam pengelolaan atau penjualan alsintan (alat dan mesin pertanian) bantuan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa informasi dari narasumber sebelumnya keliru besar karena dirinya tidak pernah menjabat sebagai ketua alsintan.
“Saya nggak pernah jadi ketua Alsintan. Kalau tidak salah ketuanya itu Pak Agus Faisal. Kayaknya sumber itu salah, saya belum pernah jadi ketua Alsintan, coba konfirmasi lagi ke orangnya,” tegasnya, Kamis (8/10/2026).
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Darawolong, Agung, juga sempat menyampaikan bahwa urusan alsintan sepenuhnya berada di bawah pengurusan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) tersendiri. Dimana nama Agus juga disebut.
Terkait program ketahanan pangan bernilai puluhan juta rupiah yang sempat disorot karena kolam ikannya berada di luar wilayah Desa Darawolong, Ketua BUMDes membantah jika keputusan itu diambil secara sepihak.
Ia menegaskan bahwa penentuan lokasi tersebut telah melalui mekanisme resmi, melibatkan unsur kecamatan, hingga disepakati bersama lembaga desa.
“Ya, itu atas arahan DPMD bersama Pak Camat Purwasari waktu itu. Dihadiri oleh Pemdes dan Ketua BPD. Di antaranya lokasi kolam itu atas usulan Ketua BPD dan disepakati bersama, termasuk Pendamping Desa juga,” paparnya.
Meski demikian, ketika ditanya lebih jauh mengenai rincian hasil atau keuntungan dari program ketahanan pangan tersebut, Ketua BUMDes Oding memilih untuk menyimpannya rapat-rapat.
“maaf nggak bisa disampaikan di sini,” imbuhnya singkat.
Selain menanggapi isu program desa, awak media turut meminta konfirmasi mengenai status kepegawaian yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merangkap jabatan sebagai Ketua BUMDes, serta legalitas izin dari instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) dan BKPSDM. Sampai berita ini diturunkan Oding belum memberikan jawaban.
Pemberitaan ini diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan Hak Jawab, keberimbangan informasi, serta pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar masyarakat mendapatkan sudut pandang yang adil dari pihak-pihak terkait.
Reporter : Nina Melani Paradewi







