KARAWANG– Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Karawang, Ahmad Zamkshyari memerintahkan kepada seluruh relawan dan masa.partai pengusung untuk tidak datang apalagi mengerahkan massa saat pengundian nomor urut setelah KPU Karawang menetapkan Calon Bupati-Wakil Bupati Karawang dalam.Pilkada serentak 2020.
Calon Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mengatakan kepada seluruh relawan dilarang hadir apalagi membawa massa untuk menghadiri pengundian nomor urut calon , pihaknya meminta relawan menhan diri tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah diatur dalam masa pendemi Covid-19.
“Saya minta tidak ada konvoi pengerahan massa saat pengundian nomor urut,” kata Kang Jimmy, panggilan akrab Ahmad Zamaksyhari, Rabu (23/9) didepan relawan.
Kita sebagai partai penguasa ditingkat Nasional, harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat ,untuk tidak melakukan kerumunan masa apalagi membawa masa yang besar , Dia menegaskan apabila relawan mengerahkan masa sama saja melanggar aturan yang berlaku.
“Kalau semua relawan membawa masa ,maka saya akan tetkena sanksi diskualifikasi,” katanya.
Untuk itu , Kang Jimmy menegaskan, kepada seluruh relawan untuk tidak mengerahkan masa saat pengundian nomor urut karena aturan yang berlaku harus ditaati , kalaupun calon lain mengerahkan masa biarkan saja .
“Saya tegaskan untuk membatalkan seluruh informasi akan ada pengerahan masa besok,” tegasnya.(red)



