KARAWANG– Pembangunan Kawasan Perumahan eliteĀ Rolling Hills yang sedang dibangun pihak pengembang PT Karawang Jabar Induatrial Estate (KJIE) kembali dipermasalahkan elemen warga Desa Wadas,Kecamatan Telukjambe timur,Karawang.
Elemen masyarakat masih mempertanyakan tahapan awal pembahasan addendum Analisa Dampak Lingkingan (Amdal) karena dampak pembangunan perumahan elite tersebut akan berdampak pada warga yang bermukim sepanjang aliran sungai Ciherang.
Ketua Paguyuban Putra Ciherang Ulas Arifin mengaku pasca batalnya konsultasi publik sebagai tahapan awal pembahasan addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) berkaitan dengan pembangunan hunian elite Rolling Hills yang berlokasi di Kecamatan Telukjambe Timur tersebutĀ akan berdampak langsung dengan adanya pembangunan kawasan elite tersebut.
“KamiĀ masyarakat yang terdampak langsung pembangunan Rolling Hills akan tetap mempermasalahakan Amdal ,” kata Ulas Arifin, Selasa (21/9) dalam rilisnya yang ditetima redaksi.
Warga, kata Ulas, akan terus mempersoalkannya, sebelum adanya solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, maupun dariĀ pihaj KJIE sendiri.kami selaku pihak yang terdampak langsung, hanya meminta agar diselesaikannya persoalan yang selama ini kami tanggung dampaknya.
Lanjutnya,Ā jangankan ketika musim hujan datang dengan intensitas serta volume hujan yang tinggi. Ketika sesekali ada hujan saja, kami was – was! Karena sekali hujan besar saja, beberapa waktu lalu, warga sudah harus menanggung dampaknya.
“Persoalan banjir, sampai jebolnya tanggul Cikalapa. Apa lagi kalau musim hujan sudah datang, kami sudah dapat membayangkanbagaimanadampaknya.”,katanya.
Pada prinsipnya bagi kami, selama belum ada solusi untuk mengatasi dampak lingkungan Kami selaku warga terdampak, akan tetap menolak di sahkannya addendum Amdal tersebut. Bila perlu kami akan duduki kantor Bupati Karawang, sebagai bentuk protes kepada Bupati agar tidak dengan mudah menandatanganiĀ Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) sebelum persoalan dampaknyaĀ lingkungan bisa direalisasikan.
“Saya minta SKKLH tidak dikeluarkan selama aspirasi warga tidak diakimodir pihak pengembang,” tegasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Karawang, Ranzes Iman mengatakan, sejak batalnya rapat konsultasi publik addendum Amdal kawasan industri KJIE, pihaknya tetap mempertanyakan perihal tidak hadirnya pihak KJIE selaku permrakarsa rapat konsulatasi publik beberapa hari lalu.
“KamiĀ sudah mempersiapkan diri baik waktu maupunĀ pemikiran untuk menyampaikan banyak persoalan yang selama ini dirasakann masyarakat,” imbihnya.(red)