spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Anggaran Perdin Disdikpora Bengkak di Sektor Olahraga, Kabid : Melanggar Aturankah?, PPTK Untuk Biaya Atlet dan Mitra Organisasi

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025 menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran data, alokasi anggaran khusus untuk pos Perjalanan Dinas tercatat mencapai angka yang fantastis, yakni sebesar Rp 3.866.034.000 (Nyaris Rp 3,9 Miliar). Mayoritas kegiatan tersebut dijadwalkan cair pada Triwulan I (Januari hingga Maret) 2025.

Pos pengeluaran perjalanan dinas terbesar didominasi oleh sektor Olahraga dan Kepemudaan (PO). Diantaranya,

• Pembinaan Org. Olahraga: Rp 427.644.000

• Kejuaraan Olahraga Daerah: Rp 382.800.000

• Pembinaan Olahraga Prestasi: Rp 360.000.000

• Pemberdayaan Pemuda: Rp 300.000.000

• Kejuaraan Olahraga (Feb): Rp 189.550.000

Saat dikonfirmasi mengenai besarnya anggaran tersebut, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid PO) Disdikpora Kabupaten Karawang, Heri, memberikan respon normatif bahkan cenderung balik bertanya kepada awak media.

“Melanggar aturankah…? Saya juga konfirmasi ada pelanggaran hukum tidak..?” ucap Heri singkat, seraya melemparkan teknis penjelasan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Terpisah, PPTK Bidang Pemuda dan Olahraga, Susan, membenarkan bahwa pos anggaran perjalanan dinas di bidangnya memang cukup besar.

Namun, ia menepis anggapan bahwa dana tersebut hanya digunakan untuk pejabat dinas.

Menurut Susan, tingginya angka tersebut dikarenakan adanya Organisasi Kemitraan seperti KNPI, Pramuka, Perwosi, KORMI, NPCI, dan SOINA.

“Iya, betul anggaran perjalanan dinas itu besar di PORA. Alasannya karena di bidang PORA itu ada Organisasi Kemitraan. Sebagian besar perjalanan dinas itu ada di kegiatan mereka. Uangnya masuk langsung ke rekening organisasi kemitraan tersebut, tidak dikelola oleh kita (Dinas),” jelas Susan, Senin (15/12/25).

Susan mencontohkan kegiatan KORMI atau pengiriman atlet berprestasi ke tingkat provinsi (seperti POPDA atau Olahraga Tradisional). Komponen biaya seperti tiket pesawat, transportasi atlet, pelatih, official, hingga sewa hotel, secara administratif masuk ke dalam pos “Belanja Perjalanan Dinas”.

“Di situ ada perjalanan dinas untuk transportasi pelatih, transportasi atlet, dan biaya hotel. Jadi ada jenjangnya. Kalau menang di Kabupaten lanjut ke Provinsi, biayanya ditanggung kita,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan sesuai peruntukan atau tidak fiktif.

“Hal ini kemarin sudah diperiksa sama BPK juga. Perjalanan dinasnya memang benar. Kalau kegiatan olahraga memang karakteristiknya seperti itu (banyak perjalanan),” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles