KARAWANG- Menjelang H-1 rekaptulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) untuk pasangan calon perseorangan Pilkada Karawang, pasangan bakal calon Endang-Asep Agustian (Paslon ENAK) mengintruksikan kepada para relawan, pendukung serta simpatisannya agar tidak anarkis, jika KPU Karawang tidak lolos dalam verifikasi faktual.
Sesuai jadwal ,KPU akan mengumumkan hasil verfak calon perseorangan pada Senin (20/7) besok merupakan jadwal rekaptulasi hasil Verfak calon perseorangan. setelah sebwlimnya rapat koordinasi dengan KPU Karawang dan calon perseorangan .
Dapat rapat tersebut Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadi Wijaya membeberkan telah menemukan sekitar 10 ribu dokumen dukungan bakal calon perseorangan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sehingga kemungkinan besar Paslon ENAK harus “memperbaiki” dokumen syarat pencalonannya selama kurun waktu tiga hari dari mulai tanggal 25-27 Juli 2020.
Bakal calon wakil bupati Karawanh jalur perseorangan, Asep Agustian mengintruksikan, agar para relawan, pendukung, serta simpatisan untuk tidak berbuat melawan hukum ataupun kegaduhan yang lebih mengedepankan arogansi.
“Kita jaga kondisifitas saat pengumuman hasil verfak oleh KPU Karawang,’ kata Asep Agustian, Minggu (19/7).
Ditegaskan Askun (sapaan akrabnya), paslon ENAK akan menerima apapun keputusan yang dikeluarkan KPU Karawang, jika saja hasil keputusan tersebut bersifat objektif. Kembali ditegaskan Askun, dalam hal rekaptulasi hasil Verfak ini, Paslon ENAK akan bersikap legowo
“Kita tetap satu komando. dan menerima secara legowo ,apapun hasil keputusan KPU, ingat jangan sampai anarkis atau melakukan perbuatan yang melawan hukum,” tutur Askun, saat melakukan rapat koordinasi terbatas dengan beberapa relawannya.
Dijelaskan Askun, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi covid-19 seperti ini sangat merugikan calon perseorangan. Bagaimana tidak, syarat dukungan calon perseorangan yang lebih ketat ditambah dengan sulitnya mencari dukungan KTP ke masyarakat secara langsung di tengah pandemi Covid-19.
“Sebenarnya tidak ada nilai demokrasi Pilkada di tengah pandemi corona seperti ini. Sulit buat syarat calon perseorangan sangat luar biasa,” katanya.
Contoh saja waktu verfak, warga ketakutan saat akan diverifikasi. Karena para petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Warga nyangkanya bukan mau Verfak, tapi mau tes corona katanya. Jadi warga pada ketakutan saat akan diverifikasi.
“Dari awal saya mengusulkan agar pilkada diundur sampai pendemi corona selesai. Karena sangat memberatkan calon perseorangan,” terang Askun.(red)