Friday, October 18, 2024
HomeDaerahASTAGAAAAAA……. NILAI GRATIFIKASI (CPNS) DIKABUPATEN SUBANG SAMPAI SEGINI

ASTAGAAAAAA……. NILAI GRATIFIKASI (CPNS) DIKABUPATEN SUBANG SAMPAI SEGINI

ASTAGAAAAAA……. NILAI GRATIFIKASI (CPNS) DIKABUPATEN SUBANG SAMPAI SEGINI

Subang-onediginews.com

Kasus gratifikasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer Kategori 2 (HK2) yang menjerat tersangka HTS mengungkap beberapa fakta unik,dan alhasil dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nilai gratifikasi semula 14 milyar rupiah ternyata bertambah signifikan. “Kalau dalam persidangan mantan Bupati Pak Ojang Sohandi 3 tahun lalu senilai 14 milyar (rupiah) sekarang jumlahnya berkisar 32 milyar (rupiah) bahkan sampai 40 milyar (rupiah),” ujar Penasehat Hukum HTS, Irwan Yustiarta, SH, (12/09/2020).Kata Irwan uang tersebut bersumber dari HK2 baik yang lulus maupun yang tidak lulus. “Karena suap tersebut terjadi (adanya) kesepakatan sebelumnya antara kedua belah pihak,” Ujarnya.
Kemudian sambung Irwan besaran gratifikasi Penerimaan CPNS HK2 tersebut ialah antara Rp50 juta sampai Rp200 juta. “Itu belum termasuk ‘uang foto’, ‘uang kartu’ dan embel-embel lainnya,” jelasnya lagi.
Lalu Irwan menyampaikan bahwa secara yuridis formal maupun yuridis materil kliennya sebagai tersangka tidak punya nilai pembuktian hukum yang kuat apabila keterangan tersangka tidak punya kesesuaian dengan keterangan saksi dan alat bukti yang lain.
“Artinya penyidik KPK melihat tingkat kejujuran HTS yang disesuaikan dengan kerterangan daripada saksi-saksinya baik pemangku kebijakan paling tinggi sampai pemangku kebijakan yang paling rendah dalam pemerimaan CPNS HK2 maupun sampai kepada seluruh anggota staf anggota panitia (penerimaan CPNS HK2),” jelasnya sambil menyebutkan beberapa nama stafnya.
Oleh karena selaku penasehat hukum HTS dirinya sangat mengapresiasi kinerja KPK. “Saya sangat mengapresiasi kinerja KPK dan berterima kasih kepada KPK yang melanjutkan permasalahan (gratifikasi) HK2 sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Bandung atas terpidana mantan Bupati Subang OS,” Imbuhnya.
Karena sambung dia dengan adanya kelanjutan penyidikan gratifikasi ini menjadi titik akhir daripada kontroversi segala permasalahan yang meliputi Penerimaan K2. “Inilah dasar kami berterima kasih kepada KPK,” Tuturnya. (Eps)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments