spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Borok Proyek Aspirasi di SDN Dayeuh Luhur I , Sekolah Terpaksa Nombok Jutaan Rupiah : “Pemborong Sebut Sisa Pekerjaan Bagian Sekolah??”

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Dayeuh Luhur I, Kecamatan Tempuran, yang menelan anggaran daerah hingga ratusan juta rupiah, diduga dikerjakan asal-asalan.

Akibatnya, pihak sekolah terpaksa harus mengeluarkan biaya mandiri untuk menutupi sisa pekerjaan yang ditinggalkan begitu saja oleh pihak pemborong.

Berdasarkan papan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 027.3.PPK/SPK/10541614000-ABT POKIR/PENDAS/XI/2025, proyek ini digawangi oleh CV. MULTIPRIMA KONSTRUKSI dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp. 189.446.000.

Anggaran yang bersumber dari P-APBD 2025 tersebut ditujukan untuk merehabilitasi tiga ruang kelas dalam waktu 45 hari kalender.

Namun, realita di lokasi jauh dari standar kelayakan. Dimana, Konstruksi Ampig menggantung, dinding bangunan dibiarkan kusam tanpa sentuhan cat sama sekali.

Kondisi ini memaksa pihak sekolah mengambil langkah darurat.

“Yang tidak tuntas itu di bagian ampig kanan kiri bangunan dan bangunan ini juga sama sekali tidak dicat. Jadi untuk ampig yang sebelah sini saja, sementara yang sebelah lainnya sudah kami perbaiki, meski sekolah harus nombok mengeluarkan uang sendiri sekitar 5 juta rupiah agar bisa beres,” kata salah seorang guru yang ditemui onediginews.com pada Kamis (13/2/2026).

“awalnya datang pelaksana pekerjaan yang mengatakan bahwa yang diperbaiki itu hanya dua kelas saja karena katanya anggarannya untuk dua kelas saja. Kemudian entah ada apa lanjutnya lagi, pelaksana pertama diganti oleh pelaksana kedua yang kemudian melaksanakan pekerjaan rehab tiga ruang kelas namun pengerjaannya seperti ini,” papar guru itu lagi dengan nada kecewa.

“Pemborong kedua ini kerjanya cuma sebentar, sekitar dua mingguan di bulan Desember, dari tanggal 15 atau 16 gitu ya, saya lupa, terus ditinggalkan begitu saja di akhir Desember. Proyek Aspirasi dewan,” Imbuhnya lagi.

Guru itu pun menyampaikan kekecewaannya, karena pembangunam yang dinanti -nanti tersebut justru tidak sebanding dengan sekolah lain yang jauh lebih rapih.

“Seperti SDN Lemahduhur III, di sana ampignya selesai dan dibereskan semua. Di sini malah ditinggal begini, katanya ini bagian sekolah, padahal kan dari RAB-nya harusnya sudah jelas, kok malah dibilangnya bagian sekolah untuk merapihkan,” sesalnya dengan nada kecewa.

Praktik “nombok” atau penggunaan uang pribadi sekolah untuk menutupi kekurangan pekerjaan pemborong ini memicu reaksi keras dari para pemerhati kebijakan publik.

Secara administratif, tumpang tindih anggaran antara negara dan pribadi pada satu objek pekerjaan adalah pelanggaran serius.

“Jika APBD sudah mengalokasikan hampir 190 juta rupiah, ke mana uang itu pergi jika sekolah masih harus keluar uang lagi?” tegas seorang pemerhati kebijakan sosial politik dan pemerintahan Tatang Suryadi atau Tatang Obet.

Ia pun menilai, Lemahnya fungsi kontrol dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dianggap sebagai akar masalah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Yanto, saat dikonfirmasi mulanya menjanjikan akan melakukan pengecekan.

Namun, saat dikonfirmasi kembali, ia berdalih belum bisa ditemui karena ada agenda rapat yang padat di luar kota.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles