Subang – Onediginews.com – H. Ruhimat menunjuk Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono sebagai ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Kabupaten Subang. Penunjukkan Direktur utama PT. DAHANA sebagai ketua Forum CSR Subang ini diimumkan saat H. Ruhimat mengelar rapat perdana Forum CSR Kabupaten Subang di Kantor Pemda Subang Selasa 08/09/2020.
Dalam rapat tersebut Bupati Subang H. Ruhimat, mengatakan “pembentukan Forum CSR Kabupaten Subang sesuai dengan Perbup No. 86 tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup No. 56 tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Maksud dan tujuan nya dibentuknya forum CSR adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan TJSLP yang harmonis dan sinergi dengan program pembangunan pemerintah Kabupaten Subang serta mendukung sembilan program Jawara di Kabupaten Subang.
Berikut adalah perusahaan -perusahaan yang memberikan kontribusi CSR :
PT Dahana
PT Tirta Investama
Bank BPR Gemi Nastiti
Bank BRI
PT Sari Ater
Bank BPR KU
PT Pertamina EP Subang Field
Bank BNI Subang
BJB Subang
PT Anugerah Mutu Bersama
PT Taekwang
PT Sinkona Indonesia Lestari (SIL)
Dan perusahaan-perusahaan lainnya yang belum tercatat / belum masuk laporan CSR nya selama Januari – Juni 2020.
Di tempat yang sama Budi Antono selaku Direktur Utama PT. Dahana menyampaikan dalam sambutannya, “Saya sangat berterimakasih kepada pak Bupati Subang yang telah percaya kepada saya untuk membawa amanah ini sebagai Ketua Forum CSR di Kabupaten Subang dan penunjukkan PT DAHANA (Persero) sebagai koordinator Forum CSR Kabupaten Subang ini merupakan sebuah amanah yang besar buat PT. DAHANA, Pungkasnya.
Budi meminta dukungan kepada Pemda Kabupaten Subang, Apindo maupun perusahaan-perusahaan yang ada di Subang untuk berkolaborasi dan memberikan masukan masukan yang positif dalam Forum CSR ini. Harapan nya agar dapat mendorong pembangunan yang lebih cepat, efisien dan tepat sasaran untuk mewujudkan Subang JAWARA, sesuai yang dengan icon Gubernur Jawabarat, imbuhnya.
“Amanah ini juga melengkapi tanggung jawab kami di lingkungan Kementerian BUMN yang juga ditunjuk sebagai koordinator TJSL untuk klaster Industri, Pertahanan dan Manufaktur. Semoga, program-program satu sama lain dapat saling melengkapi dan menguatkan,” ucap Budi Antono.
Sambung Budi Antono, DAHANA sendiri hingga semester I tahun 2020, bantuan TJSLP di Kabupaten Subang sebesar Rp.527.520.040,- terdiri dari Bantuan Bencana Alam, Bantuan penanganan Covid 19, Bantuan sarana Pendidikan dan olah raga serta Stimulus penunda cicilan bagi Mitra Binaan yang terdampak covid 19.
“Di bulan Oktober ini juga, seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka HUT DAHANA, kami menggencarkan program CSR dengan berbagai program seperti program desa binaan, pengobatan gratis, penghijauan, kampanye anti narkoba, sosialisasi stanting, normalisasi air bersih, pekan ceria untuk anak, wifi gratis, webinar gratis dan lain-lain,” terang Budi.
Masih kata Budi, sesuai roadmap dari Kementerian BUMN, Program kerja CSR DAHANA kedepan menerapkan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk jangka pendek dengan 6 fokus berupa:
- Pengentasan Kemiskinan
- Pendidikan yang berkualitas
- Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi
- Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Sejahtera
- Energi yang bersih dan terjangkau
- Mengembangkan industry yang inovatif
“Semoga roadmap ini juga sejalan dengan program dari Pak Bupati sehingga seperti yang dikatakan diawal, satu sama lain dapat saling melengkapi dan menguatkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada DAHANA, semoga kami mampu mengemban amanah ini, tentunya dengan dukungan semua pihak,” tuturnya.
(SS)