SUMEDANG– Pemkab Sumedang mengusulkan reforma agraria dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan untuk memangkas indeks ketimpangan .Hal pokok yang dibahas yaitu mengenai kebijakan Reforma Agraria dan penataan tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami bertekad mensejahterakan masyarakat melalui reforma agraria dengan HGU lahan,” kukata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Selasa (13/10) saat rakor dengan Forpokinda Sumedang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan agar potensi lahan yang kurang produktif dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen dalam mensejahterakan masyarakat.
Ia pun mengharapkan, Reforma Agraria ini dapat memberikan dampak yang sebesar- besarnya untuk mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan akses luas dan juga kepemilikan lahan melalui redistribusi tanah
“Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Nantinya, harus mengelola lahan dengan optimal,” tutupnya.(red)