ONEDIGINEWS-Bekasi, Menjamurnya bangunan kandang ayam yang berdiri di wilayah Kabupaten Bekasi, membuat para warga terancam akan persawahan mereka, pasalnya bangunan Kandang ayam yang beternak ayam tersebut berdiri di atas lahan peranian yang masih produktif dan di lahan hijau dan basah, sehingga dikhawatirkan akan mengundang hama seperti tikus dan lainnya.
Dalam pantuan Ondeginews, hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Bekasi bangunan kandang ayam berdiri di atas lahan persawahan warga.
Desa Karang harja Kecamatan Pebayuran, salah satunya hampir setiap jarak satu kilometer di jalan Kobak ceper berdiri hampir 5 bangunan kandang ayam yang masih beropersi.
Di kutif dari Salah satu media online Kandang ayam yang berlokasi di Kampung Pacing bedeng Rt 01/05 Dusun III, Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kab.Bekasi menuai banyak protes warga, yang tidak nyaman dengan berdirinya kandang ayam tersebut.
Zuli zulkifli selaku Ketua JMPD ( Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi) Kabupaten Bekasi mengatakan kepada Onediginews, lewat telephone selulernya “Kami akan segera melaporkan berdirinya kandang ayam yang berdiri tanpa izin karena melanggar Tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi, pungkasnya.
Lanjut Zuli “Camat dan Kepala Desa setempat harus bertanggung jawab karena sudah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Masih menurut Zuli, seharusnya Camat dan Kades memprtimbangkan dari segala faktor baik dampak nya maupun akibatnya pada lingkungan dengan berdirinya kandang ayam di atas lahan persawahan yang produktif. Jika memang sudah berizin dari pihak Kecamatan dan Desa, ini patut di pertanyakan, yang jelas jelas sudah melanggar Perda yang ada, ucapnya.
( SS)