spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Di Tengah Efisiensi APBD, Bupati Aep Tegaskan Tenaga PPPK Karawang Tidak Akan Dikurangi

spot_img

KARAWANG, Onediginews.com – Kabar yang sempat membuat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karawang cemas akhirnya mendapat kepastian dari pemerintah daerah. Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran terkait potensi pemangkasan pegawai akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam aturan tersebut, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari APBD dengan target implementasi penuh pada tahun 2027.

Aep memastikan anggaran untuk PPPK di Karawang telah disiapkan dan pembayaran hak pegawai juga sudah berjalan.

“Tenang, nggak ada pengurangan. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Jadi nggak mungkin dikurangi lagi,” kata Aep, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, langkah efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menyasar tenaga pegawai, melainkan pada penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menjelaskan, kebijakan yang diambil adalah merampingkan struktur dinas agar lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kita efisiensikan itu struktur, bukan orangnya. Pelayanan ke masyarakat tetap jalan,” ujarnya.

Aep mencontohkan, dari sebelumnya empat dinas, kini disederhanakan menjadi dua dinas sebagai bagian dari penyesuaian organisasi.

Langkah tersebut, kata dia, bertujuan menekan belanja operasional dan menyesuaikan kebijakan fiskal daerah, tanpa berdampak pada tenaga PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu.

Ia juga membantah kabar yang menyebut akan ada pemberhentian PPPK.

“Itu hoaks. Nggak benar kalau ada yang bilang PPPK paruh waktu mau diberhentikan,” tegasnya.

Pemkab Karawang memastikan transformasi anggaran tetap dilakukan dengan menjaga stabilitas tenaga kerja dan kualitas pelayanan publik.

Popular Articles

Popular Articles