KARAWANG – Baru beberapa bulan dilantik kepemimpinan Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang, Asep Saepulloh atau yang akrab disapa Asep Ceong sudah di goyang mosi tidak percaya oleh 22 Pengurus Karang Taruna Kecamatan.
Pasalnya, kepemimpinan Asep Ceong selama ini dinilai keluar dari ketentuan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ( AD ART ) Karang Taruna dengan dugaan penyelewengan wewenang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua I Karang Taruna Kabupaten Karawang, Rudi BG, SH., kepada awak media yang menemuinya di Gedung Plaza Pemda Karawang, Senin (19/10/2020).
Rudi mengatakan kedatangan dirinya bersama beberapa pengurus kecamatan adalah untuk menyampaikan poin-poin mosi tidak percaya tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
“Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 25 Tahun 2011. Dan kami Karang Taruna Kecamatan se-kabupaten Karawang adalah pihak yang memiliki suara penuh untuk memilih Ketua Karang Kabupaten Karawang pada tahun 2019” kata Rudi.
“Dan Berdasarkan informasi dan fakta – fakta di lapangan, dari data dan kesaksian yang kami miliki, saudara Asep Saepullah diduga telah melakukan penyelewengan wewenang,” ungkapnya lagi.
Dipaparkan Rudi lebih lanjut, Asep Ceong diduga banyak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongannya daripada kepentingan organisasi. Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan yang tidak terbuka dalam menjalankan roda organisasi. Salah satunya perihal kunjungan ke perusahaan- perusahaan di kawasan industri tanpa melalui musyawarah dengan pengurus yang lainnya,
Selain itu ia menandaskan, adanya aduan dari HRD perusahaan yang namanya tidak ingin dipublikasikan, bahwa saudara Asep Ceong meminta- minta jatah limbah, padahal pengelolaan limbah atas perusahaan tersebut telah memiliki kepastian hukum dan sudah ada pengelolanya.
“Dia juga meminta jatah penyaluran kerja di perusahaan dengan dalih sebagai Karang Taruna dan atas nama lingkungan akan tetapi pada faktanya yang disalurkan ke perusahaan adalah orang-orang yang ber KTP luar Karawang “Kata Rudi menuturkan.
Ditambahkannya, Asep Ceong Mendirikan perusahaan yang bernama PT Gema Qatar Karawang tanpa sepengetahuan pengurus dan tanpa melalui rapat pengurus.
“Ini jelas mencederai Marwah Karang Taruna sebagai organisasi sosial menjadi organisasi kapitalis,” Ucapnya.
Selain itu semenjak dilaksanakannya temu karya pada tahun 2019 lalu sampai dengan saat ini belum pernah diadakan rapat pengurus harian maupun rapat kerja lainnya, tegasnya lagi.
“sebagai mana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ketua Karang Taruna tidak terbuka dan transparan atas dana atau anggaran yang masuk dari pihak ketiga, dan dana hibah perusahaan,” ulas Rudi.
Oleh karena itu, ditandaskannya lebih lanjut, dari hasil risalah rapat dengan 22 pengurus Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kapubaten Karawang, pihaknya meminta segera untuk digelar rapat pengurus harian dan rapat pengurus pleno.(CR1)



