DPP GERINDRA KELUARKAN SK PERGANTIAN KETUA DPRD KAB.BEKASI
Kab.Bekasi.-Onediginews.comBuntut dari kisruhnya Pilwabup Bekasi sisa masa Jabatang 2017-2022 menjadi sorotan publik masyarakat Kabupaten Bekasi yang berimbas pada pergantian kursi Ketua DPRD Kab.Bekasi dari Arya Dwi Nugraha ke HM.BN Kholik Quratullah dengan SK Nomor :08-143/kpts/DPP-GERINDRA/2020.
SK yang terbit pada tanggal 4 Agustus tersebut langsung di tandatangani Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekertaris Jenderal Ahmad Muzani.Sebelumnya setelah Arya Dwi Nugraha menandatangani nota kesepakatan bersama di Kemendagri pekan lalu.
Ketua DPC Gerindra Kab.Bekasi mengatakan kepada Awak media,saat di konfirmasi lewat telpon selularnya ” Pergantian Ketua DPRD Kab.Bekasi dengan SK yang langsung di terbitkan DPP Hari ini saya di panggil ke DPP karena saya belum lihat fisik suratnya, ucapnya.
Sy belum bisa berkomentar banyak karena sy belum ke DPP rencana hari ini.imbuh Nunu Nugraha.
Disinggung soal pergantian Ketua DPRD, Nunu menjawab “itu hak nya Partai dan hanya terkendala dari komunikasi, terkait nota kesepakatan di Kemendagri saya pun tau dari media, tuturnya.
Di sisi lain Ketum Jajaka Nusantara mengatakan di balik pergantian Ketua DPRD ada oknum yang berusaha Agar tidak di lantik nya wakil bupati terpilih, ucap HK.Damin Sada.
“Dan berharap agar segera di lantik wakil bupati yang baru untuk membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan,tutupnya.
(SS)