spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

DPRD Karawang Jadwalkan Ulang RDP Dugaan Malapraktik RS Hastien, Siap Ambil Langkah Tegas

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., memastikan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan malapraktik medis yang melibatkan Rumah Sakit Hastien, Cikangkung, Rengasdengklok. Langkah tersebut ditegaskan setelah dirinya menerima audiensi dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., bersama jajaran Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) Indonesia, pada Senin (27/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik yang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lalu dan hingga kini masih menyisakan tanda tanya mengenai hasil audit medis dari pihak berwenang.

Dalam audiensi tersebut, Endang Sodikin menjelaskan bahwa RDP sebelumnya baru sebatas pembukaan dan belum memasuki tahap pembahasan mendalam karena hasil audit teknis dari instansi terkait belum diterima DPRD.
“RDP yang pertama kemarin hanyalah pembukaan, bukan RDP final seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Karawang. Kami belum menerima hasil audit resmi, baik dari Dinkes maupun Kemenkes. Karena itu, kami belum bisa memberikan kesimpulan yang akurat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Endang menyoroti sikap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dr. Endang Suryadi, MARS., yang dinilai tidak kooperatif dan kurang menghormati panggilan resmi DPRD dalam forum RDP. Ia menilai, sikap tertutup dari pejabat publik tidak sejalan dengan semangat transparansi yang diharapkan masyarakat.
“Kalau Kepala Dinas Kesehatan terus bersikap tertutup dan tidak memberikan data yang diminta DPRD, kami akan pertimbangkan untuk mengusulkan pencopotannya kepada Bupati Karawang. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada perubahan, kami akan mengambil langkah tegas untuk meminta pencopotan secara resmi,” ujarnya dengan nada serius.

Endang menambahkan, DPRD Karawang berkomitmen untuk mendorong percepatan hasil audit medis dari semua pihak berwenang agar kebenaran kasus ini dapat segera terungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
“Kami akan terus menanyakan hasil audit dari Dinkes dan Kemenkes agar ada data konkret dari para ahli yang ditugaskan. Sehingga pada RDP berikutnya, kami bisa menyampaikan kepada publik dan keluarga korban secara detail dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, mengapresiasi langkah cepat DPRD Karawang yang tetap membuka ruang bagi lembaga kontrol sosial untuk turut serta mengawal proses penegakan hukum di sektor kesehatan.
“Kami menghargai sikap Ketua DPRD Karawang yang berani dan transparan. Namun kami juga berharap janji untuk menindak tegas pejabat yang tidak profesional, khususnya Kepala Dinas Kesehatan, benar-benar direalisasikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, Akpersi bersama AMPUH Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan malapraktik tersebut hingga tuntas, karena menyangkut hak-hak pasien dan integritas pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal dugaan kelalaian medis, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi seluruh institusi kesehatan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Koordinator Nasional AMPUH Indonesia, Saipul Wahyudin, menilai akar persoalan dalam kasus tersebut terletak pada rendahnya transparansi informasi medis antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
“Informasi adalah hak dasar manusia. Ketika hak informasi pasien tidak disampaikan secara utuh dan manusiawi, maka timbul kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap tindakan medis,” jelas Saipul.

Ia menekankan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik harus menjadi budaya dalam pelayanan kesehatan agar tidak menimbulkan konflik maupun dugaan malapraktik di kemudian hari.
“Jika setiap rumah sakit berani terbuka dan menjelaskan kondisi pasien dengan jujur serta profesional, maka kepercayaan publik terhadap tenaga medis akan tumbuh kuat,” tandasnya.

Pertemuan antara DPRD Karawang, Akpersi Jawa Barat, dan AMPUH Indonesia berlangsung dalam suasana terbuka serta penuh komitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat. DPRD Karawang dijadwalkan akan kembali menggelar RDP lanjutan dalam waktu dekat, dengan menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak terkait.

Popular Articles