spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

DPRD Karawang Tekankan Pemerataan Perbaikan Sarpras Pendidikan di Seluruh Dapil

KARAWANG, ONEDIGIBEWS.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menegaskan urgensi percepatan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan secara merata di seluruh wilayah Karawang, sekaligus mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang meningkatkan honor guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Paragraf penjelas (berbeda gaya dari lead):

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang sekaligus Ketua Fraksi Amanat Golkar, H. Asep Syaripudin, menyatakan pihaknya mengapresiasi keberpihakan Bupati Karawang terhadap pendidikan dasar. Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan sarpras sangat diperlukan agar kualitas pendidikan meningkat secara merata di seluruh daerah.

“Selain itu kami juga mendorong adanya akselarasi (percepatan) dalam penyelenggaraan sarpras pendidikan di seluruh Kabupaten Karawang,” ujar Asep kepada delik.co.id, Kamis (15/1/2026) siang.

Asep menjelaskan, jika perbaikan sarpras difokuskan 100 persen hanya pada satu daerah pemilihan (dapil) dalam satu tahun—misalnya Dapil II pada 2026—maka kebutuhan di lima dapil lainnya berpotensi tertunda. Mengingat Karawang memiliki enam dapil, ia mengusulkan skema distribusi anggaran yang lebih berkeadilan.

Ia menyarankan agar 70 persen anggaran difokuskan pada dapil prioritas, sementara 30 persen sisanya dialokasikan ke dapil lain agar pemerataan tetap terjaga.

“Sehingga kami juga mendorong adanya peningkatan anggaran (di luar gaji atau tunjangan sertifikasi guru dan tenaga kependidikan) dalam rangka akselerasi pembangunan sarpras pendidikan,” kata politisi Partai Golkar dari Dapil II itu.

Asep memaparkan bahwa pembiayaan sarpras pendidikan tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbud) Karawang lebih intens berkoordinasi dengan kementerian terkait agar alokasi DAK untuk sarpras dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Selain aspek anggaran, Asep menekankan pentingnya keakuratan data sarpras dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, data yang faktual akan menjadi dasar penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Saat ini, Disdikbud Karawang telah menginstruksikan sekolah untuk mengisi Dapodik sesuai kondisi riil di lapangan, bukan sekadar mengejar nilai akreditasi.

“Paradigma orientasi kejar nilai akreditasi harus diubah saat ini. Sampaikan data sebenarnya kalau memang membutuhkan anggaran perbaikan,” tuturnya.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Karawang mengapresiasi kebijakan Bupati H. Aep Syaepuloh yang menaikkan honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu menjadi Rp1,5 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1.050.000. Asep berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga pendidik.

Ia menambahkan, kombinasi perbaikan sarpras pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru diharapkan mampu mendorong kualitas pendidikan Karawang, berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.

Popular Articles