spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Persetujuam Raperda Perubahan Tahun 2025, Segera Dievaluasi Gubernur

KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Wali Kota Bekasi Akan Laporkan Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025 ke Gubernur Jawa Barat untuk Dievaluasi

Persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 telah disepakati dan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Tri Adhianto menyampaikan bahwa perubahan PAD dan APBD tahun 2025 ini akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi sebelum menjadi Peraturan Daerah. “Mengingat, evaluasi ini menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan bersama atas perubahan tersebut ke Provinsi Jawa Barat,” kata Wali Kota.

Sidang paripurna terbuka ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE, dan disetujui oleh anggota DPRD yang hadir.

Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang disetujui adalah:

1. Pendapatan Daerah: Pada tahun 2025 ini diproyeksikan sebesar 7,244 Triliun Rupiah, naik 6,55% dibandingkan dengan pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar 6,798 Triliun Rupiah.
2. Belanja Daerah: Perubahan APBD Tahun 2025, Belanja daerah direncanakan sebesar 7,545 Triliun Rupiah, naik sebesar 8,03% dibandingkan dengan rencana belanja daerah APBD Tahun 2024 sebesar 6,984 Triliun Rupiah.
3. Pembiayaan Daerah: Perubahan APBD tahun 2025 direncanakan sebesar 301,353 Miliar Rupiah, naik sebesar 62,02% dibandingkan dengan pembiayaan daerah tahun 2025 sebesar 186 Miliar Rupiah. (Red)

Popular Articles