spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

DPRD Kota Bekasi Pastikan Status 3.487 TKK Jadi PPPK Paruh Waktu Dikawal Hingga KemenPAN-RB

KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi sepakat mengusulkan 3.487 pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) atau R4 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.

“Hasil RDP dengan BKPSDM, kami mendapat kepastian bahwa yang tidak lolos dalam PPPK kemarin akan dimasukkan sebagai PPPK paruh waktu, dengan kepastian waktunya Oktober 2025 nanti,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto usai rapat dengar pendapat dengan BKPSDM, Senin (25/8/2025).

Menurut Murfati, usulan untuk 3.487 PPPK paruh waktu itu sudah masuk dalam formasi yang akan ditempatkan di OPD sesuai usulan Pemkot Bekasi.

“Formasi R4 ini sudah pasti. Dan informasinya hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke KemenPAN-RB,” tegas Murfati.

Politikus perempuan dari Gerindra ini menegaskan pihaknya akan terus mengawal hingga 3.487 pegawai itu mendapat kepastian status dan hukum mereka.

“Kami di Komisi 1 akan terus mengawal sehingga mereka mendapat haknya dan kepastian statusnya,” ujar Murfati.

Kepastian status R4 itu juga disampaikan Kabid Administrasi dan Pengembangan Karier pada BKPSDM Hanafi. Menurutnya, Pemkot Bekasi sudah diberi tenggat waktu yang cukup untuk segera mengusulkan formasi R4 ke KemenPAN-RB, dengan batas waktu tanggal 25 Agustus 2025.

“Hari ini data kami kirim langsung ke KemenPAN-RB. Sesuai surat edaran dari pusat. Kami pastikan 3.487 itu akan diangkat P3K paruh waktu sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Red)

Popular Articles