Tuesday, April 29, 2025
HomePemerintahanDPRD Sebut RPJMD Bupati Karawang Periode 2015-2020 Gagal Dan Tidak Terukur

DPRD Sebut RPJMD Bupati Karawang Periode 2015-2020 Gagal Dan Tidak Terukur

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang menyoroti sejumlah persoalan yang belum terselesaikan dalam RPJMD Bupati periode 2015 -2020, seperti pembangunan rumah layak huni (Rulahu), gedung sekolah, Balai Latihan Kerja (BLK) dan masih tingginya angka pengangguran.

Padahal sebentar lagi Kabupaten Karawang akan masuk kedalam kebijakan baru, bupati dan wakil bupati terpilih periode 2020 -2025.

Dikatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin S.Pdi., SH.,MH., kepemimpinan bupati diperiode ini terbilang gagal dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka pengangguran.

Terlebih program – program tersebut bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2016 -2021.

“Ada sekitar 643 bangunan Sekolah Dasar (SD) dan 136 bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum terselesaikan, BLK yang belum terbangun dan masih tingginya angka pengangguran. Ini tidak berhasil karena sampai hari ini masih tidak bisa tertanggulangi,” kata Endang menegaskan.

Sehingga ia pun menilai, RPJMD bupati periode ini jelas dibuat dengan tidak terukur karena hingga menjelang akhir masa jabatannya, hanya baru beberapa persen saja yang dapat direalisasikan.

Ketua Komisi III ini juga menandaskan seharusnya RPJMD ini, dalam lima tahun menjabat diprioritaskan dan dikerjakan secara bertahap, Sehingga meskipun ada sisa, namun tidak terlalu sulit untuk dikejar.

“Ini bagaimana mau memgejar, sisanya saja mencapai 30 persen yang belum diselesaikan. Ya, repot atuh,” kata Endang dengan nada kesal.

Namun demikian, Politikus Partai Gerindra ini mengakui, beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang memang berhasil dibangun. Tetapi soal pembangunan pelayanan dasar untuk masyarakat Kabupaten Karawang, Pemerintah Daerah gagal mengatasinya.

“Pendidikan ini didalam Undang – undang masuk kedalam pelayan dasar. Sehingga sudah seharusnya menjadi hal yang wajib untuk diprioritaskan pembangunannya,” tandas Endang.

Oleh karenanya kedepan ia berharap siapapun bupati Karawang terpilih nanti, bukan hanya sekedar mencantunkam program dalam RPJMD saja tetapi juga mampu mengerjakanya.

Dan kaitan pembangunan BLK lanjut Endang, pihaknya menegaskan tidak akan terselesaikan. Pasalnya, BLK ini dinilai tidak efektif dan mesti dievaluasi kembali karena link and match-nya belum terjalin baik dengan pihak perusahaan.

Ia memaparkan, Link and Match ini adalah bagaimana pemerintah mendekati perusahaan – perusahaan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti bagaimana kualifikasi calon pekerja yang dibutuhkan oleh perusahaan- perusahaan itu.

“Dan hari ini link and macth ini baru sebatas jargon. Sementara BLK ini masih dipertanyakan efektifitas dan korelasinya dengan rektruitmen tenaga kerja. Bahkan perda No 1 tahun 2011 itu juga seharusnya sudah dapat di implementasikan secara komperhensif di setiap perusahaan,” paparnya lebih lanjut.

“Sehingga jelas ini bentuk ketidakberhasilan bupati dalam menjalakan RPJMD -nya.Bupati ini memiliki kebijakan, dan tidak ada kebijakan wakil bupati, yang ada justru Wakil Bupati tidak pernah diajak berdiskusi atau berbicara,” pungkasnya.(nn)

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments