spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Dugaan Kongkalikong Kepala Sekolah dan Korwilcambidik Tirtamulya Terendus, Guru “Gaib” Terima Gaji Buta Bertahun-tahun

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah dugaan praktik tidak terpuji mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang. Seorang guru bernama Cici Sucipta, diduga tidak aktif mengajar selama bertahun-tahun namun tetap menerima gaji dan tunjangan.

Hal ini memicu kecurigaan adanya kongkalikong antara kepala sekolah SDN Karangjaya III dan ketua Koordinator Wilayah Cabang Dinas Pendidikan (Korwilcambidik) setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cici Sucipta diketahui tidak aktif mengajar karena sakit tumor otak yang menyebabkan gangguan penglihatan.

Ironisnya, kondisi ini telah berlangsung selama empat periode kepemimpinan kepala sekolah. Sumber internal menyebutkan bahwa para kepala sekolah dan ketua Korwilcambidik diduga sengaja membiarkan situasi ini tanpa melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang.

“Betul, sudah lama tidak masuk. Sudah tiga kali ganti kepala sekolah kalau tidak salah, beliau memang tidak pernah mengajar,” ungkap seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Guru tersebut menambahkan bahwa selama Cici Sucipta absen, tugasnya sebagai wali kelas VI digantikan oleh Cucun, seorang guru P3K. “Iya, Bu Cucun yang menggantikan tugas Pak Cici. Soal gaji, Pak Cici masih menerima seperti biasa,” lanjutnya.

Pihak sekolah mengklaim bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik meski tanpa kehadiran Cici Sucipta.

Alasan utama mengapa Cici Sucipta tidak diberhentikan atau dipensiunkan dini adalah karena pertimbangan kemanusiaan.

“Kepala sekolah kasihan, apalagi Pak Cici tinggal empat tahun lagi pensiun. Dulu juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di sini,” jelas guru tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan di Karawang

Bagaimana mungkin seorang guru tidak mengajar selama bertahun-tahun namun tetap menerima gaji? Hal ini tentu menjadi preseden buruk dan menimbulkan ketidakadilan bagi guru lain yang bekerja dengan penuh dedikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala sekolah SDN Karangjaya III.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles