KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Fungsi kantor pemerintahan sebagai simbol pelayanan publik dan wibawa negara kini tengah menjadi perbincangan publik.
Di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, teras yang seharusnya steril dari aktivitas komersial justru disulap menjadi stand penjualan sepeda motor.
Pemandangan ini memicu pertanyaan besar mengenai etika penggunaan fasilitas negara dan konsistensi penegakan aturan internal di lingkungan Pemkab Karawang.
Ironisnya, dua unit kendaraan dan sebuah spanduk promo motor merk ternama berdiri tepat dibawah kebijakan dinas yang melarang berjualan yang tertempel di kantor. Fenomena ini sontak menunjukkan adanya standar ganda.
Dinas secara sadar menempelkan larangan berjualan, namun di saat yang sama mengizinkan korporasi otomotif menggelar lapak di teras utama.
Pemerhati kebijakan publik Tatang Obet menilai kejadian ini sebagai bentuk pengabaian etika perkantoran.
Kantor dinas memiliki fungsi administratif dan pelayanan, bukan lahan penyewaan untuk kepentingan profit pihak swasta.
“Sangat tidak etis. Kantor Dinas itu dibiayai pajak rakyat untuk melayani urusan publik, bukan untuk memfasilitasi sales motor mencari target konsumen. Jika pedagang kaki lima dilarang berjualan di sana karena alasan estetika dan aturan, mengapa stand motor besar dibolehkan? Ini namanya diskriminasi ruang publik,” tegas Tatang Obet.
Ia juga menekankan bahwa peran Dinas PUPR seharusnya fokus pada pengawasan teknis dan infrastruktur, bukan justru sibuk memberikan ruang bagi kegiatan yang sama sekali tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas.
Keberadaan stand motor ini terasa semakin janggal karena dilakukan bertepatan dengan rapat Expose ke III yang membahas izin-izin besar seperti PBG dan SLF.
Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi menurut keterangan salah seorang staf dinas bahwa, kepala dinas PUPR Kabupaten Karawang bersama para pejabatnya sedang rapat lanjutan diruang rapat kepala dinas. Dan tak ada satupun pegawai yang ditemui yang menjelaskan.
Reporter : Nina Melani Paradewi




