KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kabupaten Karawang menjadi sorotan tajam setelah gagal total merealisasikan pembelian lahan seluas kurang lebih satu hektar di wilayah Cemara Jaya yang sedianya diperuntukkan perluasan rumah abrasi.
Yang menjadi persoalan, meskipun proyek pembelian lahan senilai Rp. 1,4 Miliar tersebut dibatalkan atau ditunda, Dinas PRKP disinyalir tetap mengeluarkan anggaran mencapai puluhan juta rupiah yang tak terhindarkan. Dana ini terserap untuk biaya survey yang kini menjadi sia-sia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, alokasi anggaran mencakup Honorarium Surveyor BPN dan Tim Pemberi Hak Atas Tanah yang mencapai sekitar Rp. 90 jutaan.
Anggaran m ini justru harus dikeluarkan padahal pembelian tanah telah dibatalkan.
Plt Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, membenarkan adanya penyerapan anggaran tersebut.
Ia mengatakan bahwa dana Rp. 90 juta itu digunakan untuk biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tim survey.
“Gak jadi… sudah di take over di Anggaran Perubahan. Masuk ke kas daerah,” kata Asep Hazar, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan secara singkat, “Survei mah… SPPD.”
Ironis, Alih-alih efisiensi yang menjadi alasan penundaan pembelian lahan, dana puluhan juta rupiah untuk SPPD survei tersebut terlanjur terpakai tanpa menghasilkan aset atau realisasi pembelian tanah yang ditargetkan.
Rencananya, lahan satu hektar di Cemara Jaya tersebut akan digunakan untuk perluasan rumah abrasi.
“Itu tanah satu hamparan dengan… proyek yang sekarang lagi dikerjakan. Tahun depan harusnya beli yang di wilayah Sedari,” pungkasnya.
Reporter: Nina Melani Paradewi





