KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk menata sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayahnya. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Bandung pada Kamis (23/10/2025).
Rakor yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK ini membahas upaya memperkuat tata kelola sektor pertambangan MBLB. Sektor ini dinilai rawan praktik korupsi dan memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, padahal kontribusinya besar terhadap pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, yang hadir bersama Inspektur Daerah dan sejumlah kepala dinas terkait, menyatakan bahwa hasil rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha.
“Penataan tambang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” tegas Sekda Asep Aang.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menekankan bahwa perbaikan tata kelola di sektor pertambangan adalah keharusan, mengingat banyaknya kasus korupsi yang ditemukan dalam pengelolaan tambang.
“Tujuan kehadiran KPK adalah memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran,” ujar Bahtiar.
Ia juga menyoroti bahaya aktivitas penambangan yang tidak termanfaatkan karena dapat merusak keseimbangan lingkungan dan memicu bencana. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan kebocoran pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Karawang juga berkonsultasi mengenai kewajiban pembayaran pajak bagi perusahaan MBLB yang sudah beraktivitas namun perizinannya belum rampung.
“Hasil konsultasi menegaskan bahwa perusahaan tetap berkewajiban membayarkan pajaknya kepada negara, kendati proses perizinannya belum rampung, karena sudah ada aktivitas perekonomian dalam pertambangan MBLB,” tutupnya. (bbs/mhs)





