KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Wakil Bupati Karawang H. Maslani bersama jajaran Forkopimda dan Sekretaris Daerah menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penataan aset Daerah Aliran Sungai (DAS). Rakor digelar di Karawang, Senin (17/11).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat tersebut membahas persiapan pendataan ulang dan pematokan aset pada kawasan DAS yang berada di bawah pengelolaan BBWS Citarum dan PJT II. Selain itu, rakor juga membahas aset pada area marka jalan Gerbang Tol Karawang Barat yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya normalisasi sungai dan penataan kawasan DAS sebagai langkah strategis untuk menjaga fungsi lingkungan sekaligus penertiban aset negara.
“Peta daerah harus tersedia dan menjadi dasar dalam pemberian perizinan serta penyusunan AMDAL. Kita harus mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya. Berikan peringatan kepada bangunan-bangunan liar, dan lakukan pembongkaran secara terpadu bersama pemerintah provinsi,” tegas Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, PSDA dan BBWS Citarum memaparkan rencana kegiatan pendataan ulang serta pematokan aset di sepanjang DAS. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan serta mengembalikan aset negara yang berada di kawasan DAS maupun area infrastruktur lainnya.
Rakor ditutup dengan penyerahan Dokumen Administrasi Daerah (DAD) antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai langkah awal dalam penyelarasan data aset daerah dan provinsi.
Usai Rakor, Gubernur Jawa Barat bersama Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, serta jajaran terkait meninjau langsung kondisi DAS dan melihat progres awal normalisasi sungai yang menjadi fokus utama penataan wilayah.





