spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

GUS CHOLIL: Karawang Jangan Hanya Menutup Tempatnya, Tapi Juga Membina Manusianya

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Karawang mendapat perhatian dari Gus Cholil Arief, Pemimpin Jam’iyyah Sadjati Ing Rasa (JAMSIR).

Tokoh Muda Karawang yang berasal dari keluarga dengan mata rantai keturunan ulama Cirebon tersebut menilai persoalan ini harus disikapi secara tegas melalui penegakan hukum, namun tetap mengedepankan pembinaan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun ketentuan yang berlaku, aparat penegak hukum harus bertindak berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur yang sah.

“Kami mendukung aparat bertindak sesuai kewenangannya. Namun penanganannya harus profesional, tidak boleh ada persekusi maupun tindakan main hakim sendiri. Negara adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Dalam pandangan Islam, Gus Cholil menjelaskan bahwa praktik homoseksual telah lama menjadi pembahasan dalam literatur keislaman. Al-Qur’an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth AS sebagai pelajaran bagi umat manusia agar tidak menyimpang dari fitrah yang telah ditetapkan Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

“A’innakum lata’tunar rijala syahwatan min dunin nisa, bal antum qaumum musrifun.”

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwatmu, bukan kepada perempuan? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81)

Ia menambahkan bahwa Al-Qur’an juga menjelaskan turunnya azab kepada kaum Nabi Luth setelah mereka menolak peringatan dan terus melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.

“Kisah itu bukan sekadar sejarah, tetapi peringatan agar manusia tidak menormalisasi perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Seorang muslim seharusnya menjadikannya bahan muhasabah dan takut terhadap murka Allah SWT,” katanya.

Menurut Gus Cholil, berbagai literatur keislaman menjadikan kisah tersebut sebagai pelajaran bahwa penyimpangan moral yang dilakukan secara terbuka dan terus-menerus dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat keimanan, menjaga ketahanan keluarga, serta membangun lingkungan yang sehat bagi generasi muda.

Ia menambahkan bahwa dalam khazanah fikih terdapat kaidah:

“Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih.”

“Menolak kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan.”

Menurutnya, kaidah tersebut mengajarkan bahwa negara dan masyarakat memiliki kewajiban mencegah berbagai bentuk kerusakan sosial yang dapat mengancam moral, ketertiban, dan masa depan generasi muda, tentu dengan cara-cara yang sesuai hukum dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Pria yang selama ini aktif menggerakkan kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat tersebut menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ketegasan terhadap kemaksiatan, tetapi juga mengajarkan dakwah, kasih sayang, dan pembinaan.

“Yang harus ditolak adalah perbuatannya, sementara manusianya harus dirangkul, dibimbing, dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Islam mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi juga mengajarkan rahmat dan kepedulian sosial,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan penutupan tempat hiburan atau razia semata. Pemerintah Kabupaten Karawang perlu menghadirkan program pembinaan yang menyentuh akar persoalan.

Gus Cholil mengusulkan agar fasilitas Rumah Singgah maupun balai pembinaan sosial yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Karawang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pembinaan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan sosial, psikologis, dan keagamaan.

Menurutnya, program tersebut dapat melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, penyuluh agama, psikolog, pekerja sosial, ulama, serta tokoh masyarakat.

Sebagai pemimpin majelis yang tumbuh dalam tradisi Ahlussunah Wal Jama’ah dan nilai-nilai keulamaan Cirebon, Gus Cholil menilai bahwa kebijakan publik harus mampu menghadirkan kemaslahatan sekaligus membuka ruang perbaikan bagi masyarakat.

Ia menilai gagasan tersebut sejalan dengan kaidah fikih:

“At-tasharrufu ‘alar ra’iyyati manuthun bil mashlahah.”

“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan.”

“Rumah Singgah jangan hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga menjadi pusat pembinaan dan pemulihan sosial. Di sana bisa dilakukan konseling, pendampingan psikologis, pembinaan akhlak, penguatan nilai agama, edukasi kesehatan reproduksi, serta penguatan peran keluarga. Tujuannya bukan menghukum, melainkan membantu masyarakat kembali kepada kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.

Selain aspek moral dan keagamaan, Gus Cholil juga menilai edukasi kesehatan perlu diperkuat. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai kesehatan reproduksi, perilaku hidup sehat, serta berbagai risiko penyakit yang dapat muncul akibat perilaku seksual berisiko.

Ia menambahkan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari keluarga sebagai benteng pertama pendidikan moral. Karena itu, pendidikan karakter, ketahanan keluarga, penyuluhan sosial, serta optimalisasi peran masjid, majelis taklim, pesantren, dan organisasi kepemudaan perlu diperkuat secara berkelanjutan.

Pria yang kerap terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan masyarakat dan generasi muda tersebut menilai bahwa persoalan sosial tidak akan selesai apabila hanya ditangani di hilir.

“Kalau hanya tempatnya yang ditutup, belum tentu persoalannya selesai. Yang perlu diperkuat adalah manusianya, keluarganya, dan lingkungannya. Negara hadir melalui pembinaan, masyarakat hadir melalui kepedulian, dan agama hadir melalui dakwah,” katanya.

Gus Cholil berharap Karawang tetap dikenal sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

“Kita ingin Karawang Maju dalam pembangunan sekaligus kuat dalam akhlak. Ketika hukum ditegakkan dan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan, insya Allah masyarakat akan semakin kokoh menjaga nilai agama, budaya, dan kemanusiaan,” pungkasnya. (*)

Popular Articles

Popular Articles