Saturday, December 21, 2024
HomeDaerahHak Interpelasi DPRD Karawang Dilayangkan Untuk Bupati

Hak Interpelasi DPRD Karawang Dilayangkan Untuk Bupati

KARAWANG – Onediginews.com – Secara resmi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyerahkan surat hak interplasi ke Sekretariat DPRD Karawang. Jum’at siang (5/6/20)

Surat tersebut itu untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Karawang terkait anggaran Covid-19 hasil refocusing sebesar 100.8 Miliar dan sumbangan dari para pengusaha.

“Hari ini merupalan langkah awal bagi kami yang mewakili rekan-rekan Lintas Fraksi yang telah menandatangani pengajuan hak interpelasi sebanyak 24 orang anggota DPRD,” ungkap Natala.

Adapun 24 anggota dewan yang menandatangi hak interpelasi itu berasl dari fraksi/Partai, yaitu PDI Perjuangan 6 orang yang menandatangi, PKB 7 orang, Gerindra 5 orang, Golkar 2 orang, Nasdem, PPP, PAN, Hanura masing masing 1 orang.

Natala menngungkapkan bahwa surat yang telah di serahkan tersebut nantinya untuk di catat oleh Sekretariat DPRD dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karawang untuk ditindaklanjuti agar bisa di bahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan Paripurna.

“Untuk mekanismenya nanti sesuai tatib, di Bamus itu hanya penjadwalan untuk ditindaklanjuti ke Paripurna,” tutur Sekjen DPC PDI Pejuangan tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments