spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Hilangnya Uang Barang Bukti, Saksi Ila Kamila Ungkap Fakta, Kuasa Hukumnya Desak Kapolres Bertindak

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kasus dugaan pembunuhan Nenek Emot di Karawang kembali memanas dengan munculnya tudingan serius terhadap aparat kepolisian.

Kuasa hukum dari Ila Kamila, seorang saksi kunci dalam kasus ini, menuding adanya dugaan praktik tidak profesional dalam penanganan barang bukti oleh penyidik Polres Karawang.

“Saya sebagai kuasa hukum dari saudari Ila Kamila, yang membeli emas dari pelaku yang diantar oleh saudari Indah,” ujar Eva Nur Fadilah SH., memulai pernyataannya, Jumat (17/10/2025).

Ila Kamila, seorang pengepul emas, membeli emas dari pelaku seharga Rp158 juta. Transaksi tersebut dilakukan pada siang hari, dengan rincian pembayaran Rp. 82 juta tunai, Rp. 60 juta transfer, dan Rp. 16 juta transfer ke Indah.

Namun, hanya berselang dua jam setelah transaksi, Ila Kamila menyadari bahwa emas yang dibelinya diduga terkait dengan kasus perampokan yang sedang viral.

Merasa curiga, Ila Kamila mengembalikan emas tersebut kepada Indah dan meminta agar dilaporkan ke Polres Karawang.

“Penyidik bersaksi di bawah sumpah bahwa saat penangkapan tidak didapati barang bukti berupa uang tunai. Padahal, kenyataannya, saat penangkapan ada barang bukti uang tunai, dan kesaksian terdakwa pun menyatakan hal yang sama,” tegas Eva.

Lebih lanjut, Eva menyoroti cara penyidik menyita barang bukti yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Seharusnya barang bukti itu dijaga dan tidak dirusak. Ini uangnya malah diambil dengan cara yang tidak sesuai prosedur, dan menyebabkan banyak kemungkinan uang itu jadi hilang,” tambah Eva dengan nada geram.

Menanggapi hal ini, Eva mendesak Kapolres Karawang dan Propam untuk bertindak tegas dan melakukan investigasi mendalam.

“Karena ini berkaitan dengan barang bukti tindak pidana. Jangan sampai aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat, malah menjadi sarang penyamun!” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Karawang terkait tudingan serius ini.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles