Humas Pemda Tidak Tahu, Terkait Acara Dengan Apdesi Di Rumah Bupati???
Onediginews.com
Kabupaten Bekasi
Bupati Eka Supria Atmaja bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang ada dikabupaten bekasi, mengelar acara halal bil halal di halaman rumah bupati. Lemah abang desa waluya cikarang utara, pada hari jumat 06/06/2020 dimulai Pukul 19:00 sampai dengan selesai.
Sayangnya acara berlangsung, tertutup dan tidak memperkenankan para awak media untuk melakukan kegiatan tersebut.
Hanya beberapa media yang sudah ditunjuk oleh pihak APDESI, Selain itu media lain tidak di izinkan masuk Walaupun sudah menunjukkan kartu pers, media.”Senin 08/06/2020
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Melodi Sinaga Juga memberikan Komentar “Saya sangat menyayangkan acara halal bihalal yg dilakukan oleh Bupati dirumahnya dengan APDESI itu yang tidak memperbolehkan wartawan masuk untuk mengikuti atau meliput acara tersebut.
“Masa acara halal bihalal, wartawan tidak bisa masuk, tentu jadi pertanyaan, ada apa dengan acara halal bihalal itu, bukankah acara halal bihalal adalah acara bersilaturahmi juga? “Ucap Ketua PWI Bekasi Raya.
BerdasarkanĀ Pasal 1 angka 1Ā Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers karyawan adalah lembaga sosial dan wahana yang melakukan kegiatan jurnalistik, mencari, memiliki, menyimpan, mengolah, dan mencari informasi dengan baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik serta dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.
awak media pun mendatangi kantor humas pemerintah daerah (Pemda) kabupaten bekasi senin 08/06/2020 untuk mengali informasi terkait kegiatan acara, bahwa pihak dari humas pemda kabupaten bekasi, belum mengetahui tidak ada tembusan surat pemberitahuan dalam acara halal bil halal di kediaman rumah pribadi bupati.
“Surya wijaya kabag humas pemda kabupaten bekasi, menerangkan “Saya tidak mengetahui kegiatan acara halal bil halal dan tidak pernah ada surat pemberitahuan kegiatan yang ada dirumah pribadi bupati”.terang kabag humas
Sekertaris dinas satuan pamong praja (Satpol PP) tidak mau menemui awak media untuk dimintai penjelasan terkait perintah pelarangan masuk dalam acara tersebut.
Staff Satpol PP may ” menyampaikan bahwa sekdin tidak mengetahui acara pada hari jumat dirumah pribadi bupati”pungkas may.
Ada apa ini Acara yang digelar kediaman rumah pribadi orang nomer satu di kabupaten bekasi dengan para kepala desa, tidak diketahui oleh jajaran staff kepemerintahanya.
Disisi lain, Dengan berkumpulnya para Kades dalam acara tersebut, bahkan dari banyaknya foto situasi didalam yang tersebar keluar, bahwa kondisinya sangat akrab, hangat dan tidak tampak sama sekali sedang melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
tidak terlalu tampak penggunaan masker dari foto tersebut sebagai protokol keselamatan Covid 19.
Atau mungkin para pejabat tersebut sedang melakukan New Normal”.
( Bay )