KARAWANG- Tim Gugus Tugas Covid-19 menutup sementara PT DNP Indonesia di Kawasan Industri KIIC Karawang. Tim Gugus Tugas Covid-19 menyebut perusahaan ditutup sementara karena karyawannya terpapar corona virus disease 2019 (covid-19).
“Perusahaan ditutup sementara selama 14 hari,” kata Juru bicara Covid-19, Fitra Hergiana, Rabu (28/8) di lokasi.
PT DNP Indonesia ditutup sementara karena merupakan claster baru , sekitar 31 karyawan terpapar Covid-19. Setelah sebelumnya diketahui ada satu karyawan yang sakit dan hasil pemeriksaan positif terpapar Covid-19.
“PT DNP merupakan cluster baru ada sekitar 31 karyawan positif Covid-19,” katanya.
Plt Dinas Kesehatan Nanik Djojana mengatakan awalnya ada laporan dari Tenaga Kesehatan ( nakes ) Puskesmas satu orang berobat setelah diperiksa ternyata positif Covid-19.
“Awalna satu orang karyawan sakit dan diketahui positif covid-19,” kata Nanik.
Setelah itu,kata Nanik, langsung melakukan tracing terhadap karyawan yang sering kontak langsung dengan pasien tersebut dan hasilnya ada sekitar 30 orang terpapar Covid-19.
“Hasil tracing diketahui ada 30 orang positif,”katanya.(nan/red)