KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan estetika wilayah melalui penataan kabel jaringan telekomunikasi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) yang berlangsung di Gedung Singaperbangsa, Kamis (5/2/2026).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa penataan kabel telekomunikasi merupakan bagian penting dalam menciptakan wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pagi hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah melaksanakan MoU dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel). Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, penataan kota merupakan hal yang sangat penting, termasuk penataan kabel agar tidak semrawut,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa keberadaan fasilitas internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap Apjatel dapat mengakomodir dan mengoordinasikan seluruh provider yang beroperasi di Kabupaten Karawang agar turut mendukung penataan kabel jaringan secara terpadu.
“Kami mengajak seluruh provider di Kabupaten Karawang untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menata kabel-kabel jaringan. Jangan sampai kondisi kabel yang semrawut menimbulkan risiko dan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Menurut Bupati, penataan kabel dengan menempatkannya di bawah tanah tidak hanya akan memperindah tata kota, tetapi juga meningkatkan aspek keamanan bagi masyarakat.
“Ketika kabel-kabel sudah diposisikan di bawah tanah, secara estetika akan jauh lebih baik, dan yang paling utama adalah keamanan warga,” pungkasnya.





