KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Wakil Bupati Maslani, unsur Forkopimda, serta Danyon 305/Tengkorak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (23/2/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh THM mematuhi ketentuan penutupan selama bulan suci Ramadan hingga H+3 Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha menaati aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan sekadar penegakan regulasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” tegas Bupati.
Dari hasil pemantauan di beberapa titik, seluruh THM yang disidak dalam kondisi tidak beroperasi. Bupati pun mengapresiasi kepatuhan para pengelola.
“Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan semua tempat hiburan malam patuh dan tidak beroperasi. Terima kasih atas kerja samanya menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan,” ujarnya.
Pemkab Karawang menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan aturan berjalan konsisten hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaku usaha, diharapkan suasana Ramadan di Karawang berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.





