KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah kasus memprihatinkan mencuat di dunia pendidikan Karawang, tepatnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangjaya III, Desa Karangjaya, Tirtamulya. Seorang guru kelas VI bernama Cici Sucipta dikabarkan tidak pernah mengajar selama bertahun-tahun, namun tetap menerima gaji penuh.
Kabar ini mencuat setelah tim media melakukan investigasi ke SDN Karangjaya III. Sumber internal sekolah membenarkan bahwa Cici Sucipta sudah lama tidak aktif mengajar, bahkan selama tiga periode pergantian kepala sekolah.
“Betul, sudah lama tidak masuk. Sudah tiga kali ganti kepala sekolah kalau tidak salah, beliau memang tidak pernah mengajar,” ungkap seorang guru yang enggan disebutkan namanya. Guru tersebut menambahkan bahwa Cici Sucipta menderita tumor otak yang menyebabkan gangguan penglihatan.
Selama Cici Sucipta absen, tugasnya sebagai wali kelas VI digantikan oleh Cucun, seorang guru P3K.
“Iya, Bu Cucun yang menggantikan tugas Pak Cici. Soal gaji, Pak Cici masih menerima seperti biasa,” lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi, Korwilcambidik Tirtamulya, Uci Sanusi, memberikan jawaban yang terkesan lambat dan kurang responsif. Uci menyatakan bahwa pihaknya baru akan mengurus pensiun dini Cici Sucipta.
“Waalaikumsallam iyah lagi di urus kang untuk di pansiun dinikan. Karena sudah tidak bisa melihat selama 5 tahun,” kata Uci.
Uci juga menambahkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) di Tirtamulya selama dua minggu, yang menjadi alasan mengapa kasus ini baru ditindaklanjuti sekarang.
“Kan saya baru 2 minggu jadi plt di tirtamulya,” ucapnya.
Jawaban Uci Sanusi ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa kasus guru yang tidak mengajar selama bertahun-tahun ini baru akan diurus setelah dirinya menjabat sebagai Plt?.
Pihak sekolah sendiri mengklaim bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik meskipun Cici Sucipta absen. Alasan mengapa Cici Sucipta tidak diberhentikan atau dipensiunkan dini adalah karena pertimbangan kemanusiaan.
“Kepala sekolah kasihan, apalagi Pak Cici tinggal empat tahun lagi pensiun. Dulu juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di sini,” jelas guru tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan. Bagaimana mungkin seorang guru tidak mengajar selama bertahun-tahun namun tetap menerima gaji? Hal ini tentu menjadi preseden buruk dan menimbulkan ketidakadilan bagi guru lain yang bekerja dengan penuh dedikasi.
Reporter : Nina Melani Paradewi