Jakarta – Onediginews.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan penggantian warna seragam satuan pengamanan (Satpam) di Indonesia menjadi warna cokelat sehingga menyerupai seragam kepolisian. Saat ini seragam satpam berwarna putih untuk dinas pagi hari dan biru tua untuk dinas malam hari.
Dalam pengaturan ini Kapolri mengeluarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman swakarsa. Seragam itu nantinya akan dilengkapi tanda kepangkatan satpam.
“Ada perubahan warga seragam satpam. Jadi ada lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9).
Dia merinci kelima jenis pakaian dinas satpam itu yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).