spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Karawang Siapkan 10 Proyek Prioritas 2026: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jalan

spot_img

Karawang, Onediginews.com — Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah proaktif dengan meresmikan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.544-Huk/2025 yang menetapkan Daftar Prioritas Pembangunan untuk tahun anggaran 2026.

Keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada 29 Desember 2025 ini secara tegas menggarisbawahi komitmen Pemkab Karawang untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus menjamin transparansi anggaran.

Dokumen ini mencantumkan 10 kegiatan utama yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah pada tahun 2026, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Memperkuat Layanan Dasar

Sektor layanan dasar menjadi perhatian utama dengan alokasi pada pembangunan fasilitas vital. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang mendapat dua mandat penting, yaitu Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya I di Kecamatan Jayakerta dan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 3 Majalaya di Kecamatan Majalaya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan di wilayah tersebut.

Sementara itu, di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang akan memprioritaskan Pembangunan Puskesmas Kotabaru, sebuah upaya yang krusial untuk meningkatkan jangkauan layanan kesehatan primer bagi masyarakat Kotabaru.

Infrastruktur Jalan dan Jembatan Mendominasi

Sebagian besar proyek prioritas, yakni tujuh dari sepuluh kegiatan, dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Fokus utama PUPR adalah pada peningkatan konektivitas dan perbaikan aksesibilitas.

Beberapa proyek infrastruktur yang akan digarap meliputi:

• Peningkatan Jalan Rengasdengklok Sungaibuntu dan Peningkatan Jalan Gembongan – Muarabaru, yang merupakan jalur strategis daerah.

• Penggantian Jembatan Kalen Kapal dan Rehabilitasi Jembatan Cimider, sebagai langkah mitigasi risiko bencana dan pemeliharaan struktur kritis.

• Pelebaran Jalan Karangjati – Cilamaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mendukung aktivitas ekonomi.

Selain itu, PUPR juga diamanatkan untuk melakukan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kecamatan Kotabaru, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik, yang menunjukkan perhatian Pemkab terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan fasilitas sosial.

Langkah Anti-Korupsi: Diawasi Ketat KPK

Hal yang membuat Keputusan Bupati ini menonjol adalah dimasukkannya klausul pengawasan ketat. Prioritas Pembangunan Tahun 2026 ini secara resmi ditetapkan sebagai Lokus Monitoring dan Evaluasi (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Ini berarti, seluruh 10 proyek yang tercantum akan menjadi subjek Probity Audit dan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh KPK sepanjang tahun 2026. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Karawang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Keputusan ini dibuat dalam rangka tertib administrasi, transparansi, dan penentuan arah pembangunan. Dengan pengawasan langsung dari KPK, kami menjamin bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan publik ini dapat digunakan seefisien dan seakuntabel mungkin,” ujar Bupati Karawang Aep Syaepuloh, mengacu pada diktum Keputusan tersebut.

Dengan ditetapkannya 10 proyek prioritas ini, Kabupaten Karawang bersiap memasuki tahun 2026 dengan peta jalan pembangunan yang jelas, terarah, dan dijamin oleh upaya pencegahan korupsi yang ketat. (***)

Popular Articles

Popular Articles