KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan dan Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Husni Hamid, Rabu (11/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat komitmen pelayanan publik yang transparan, responsif, dan adaptif di tengah perkembangan era digitalisasi.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, tercatat sebanyak 6.360 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Meski jumlah pengaduan tergolong tinggi, Pemkab Karawang terus melakukan pembenahan sistem dan peningkatan kapasitas pengelola pengaduan guna mempercepat waktu respon dan penyelesaian aduan.
Bupati Karawang mengapresiasi seluruh perangkat daerah atas kinerja dan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas capaian Kabupaten Karawang yang berhasil meraih Juara 1 Kategori Informatif (A) Tingkat Kota/Kabupaten se-Jawa Barat pada PPID Award 2024.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh PPID, admin pengaduan, dan perangkat daerah yang konsisten memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Berdasarkan data pengaduan tahun 2025, sepuluh instansi dengan jumlah aduan terbanyak antara lain Dinas PUPR, Dishub, Disdukcapil, Disdikpora, DLH, Satpol PP, Bappeda, PRKP, Dinsos, dan Disnakertrans.
Sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan pengaduan terbaik, Pemkab Karawang memberikan penghargaan kepada Dinas PUPR, Kecamatan Karawang Barat, dan Polres Karawang. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mempercepat tindak lanjut setiap aduan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di era digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus dijalankan oleh seluruh aparatur pemerintah.
“Era digitalisasi ini, mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita tanggapi dengan bijak. Admin pengaduan adalah sektor utama dalam penyampaian informasi kepada publik,” tegasnya.
Kegiatan Monev kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan diskusi yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Ibu Fitry Agustina, S.E., M.Tr.A.P, Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unsika, Dr. Boby Sigit Adipradono, S.H., M.H., serta Jakarta Smart City, Aris Munandar, S.Kom.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat, sejalan dengan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.





