spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Kemenko Polhukam RI Minta Pemkab Bekasi Segera Berlakukan Sanksi Prokea

BEKASI – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) yang dipimpin Brigjen TNI Jusmarizal bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju di Ruang Rapat Sekda, Rabu (14/10).

*Dalam kunjungan tersebut membahas, mengenai monitoring dan evaluasi, juga arahan perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” kata Uju dalam rilis laman Humas dan protokol Pemkab Bekasi.

Ia menambahkan pihak Kementerian Koordinator Bidang Polhukam RI yang dipimpin oleh Brigjen TNI Jusmarizal selaku Sesdep Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, juga meminta agar Pemkab Bekasi mempercepat penerbitan peraturan daerah tentang penegakan sanksi protokol kesehatan selama pandemi.

“Kementrian meminta Pemkab segera menerbitkan perda tentang penegakan sanksi prokes selama pandemi,” katanya.

Selain itu, Uju juga menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memotret pemberlakuan regulasi Pemerintah Pusat dan penerapannya di wilayah Pemerintah Daerah. Turut dipaparkan pula Peraturan Bupati, dengan penilaian regulasi yang sudah cukup lengkap menurut tim assessment (red)

Popular Articles