KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memastikan produktivitas ASN tetap terjaga di tengah rencana pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) pada April 2026.
Kebijakan ini didesain sebagai langkah strategis penghematan energi tanpa mengendurkan kinerja pelayanan publik.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa WFH bukan berarti pelonggaran disiplin.
“Semua aktivitas kerja tetap tercatat secara transparan. Dari absensi hingga laporan harian, semuanya terpantau real-time,” kata Aang, Selasa (31/3/2026).
Sistem pengawasan akan mengandalkan aplikasi SIM ASN dan SIAP yang dilengkapi fitur GPS serta verifikasi swafoto. ASN diwajibkan mengikuti alur kerja formal, mulai dari absen sebelum pukul 07.45 WIB, mengikuti briefing pagi, hingga menyerahkan laporan progres kerja di akhir hari.
Langkah efisiensi ini diawali dengan aksi nyata pimpinan daerah. Bupati Karawang kini menggunakan mobil listrik pribadi untuk operasional kantor, sementara Sekda Aang memilih mengendarai sepeda motor.
Selain itu, kendaraan dinas akan diparkir terpusat di Galeri Nyi Pager Asih guna menekan konsumsi BBM secara maksimal.
Strategi komprehensif ini diharapkan mampu menghasilkan efisiensi anggaran daerah hingga menyentuh angka Rp1 miliar.
Reporter : Nina Melani Paradewi





