spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

KKP Sespimma Polri di Ombudsman Jawa Barat: Mewujudkan Pelayanan Publik Profesional

JAWA BARAT | ONEDIGINEWS.COM | Sebanyak 104 peserta didik Sespimma Polri Angkatan 74 Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di berbagai lembaga instansi di Provinsi Jawa Barat. Dua puluh peserta didik yang tergabung dalam Kelompok Belajar (Pokjar 5) melaksanakan KKP di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan peserta didik Sekolah Pimpinan dan Staf (Sespimma) Polri ini mengusung tema: “Sinergitas Polri dan Ombudsman Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat.”

Selain peserta didik Sespimma Polri Angkatan 74 TA 2025 Kelompok Belajar V, hadir pula Perwira Pengawas Kombes Tommy Bambang Irawan, S.I.K., M.H., dengan pendampingan AKBP Asep Kamaludin, M.M., dan Kompol Heni Mardiayatmi, S.I.P., S.Sos, M.Sc. Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana, Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat, Ibu Fitri Agustin, dan Ibu Ita Resmi Marliana mewakili Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan.

Kolaborasi antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan Polri, dalam hal ini peserta didik Sespimma Angkatan 74 TA 2025, menyamakan pandangan sekaligus menambah wawasan peserta didik Sespimma terkait tugas, fungsi, serta peran Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, terutama di lembaga Kepolisian RI, yang selama ini dianggap sebagai lembaga yang menakutkan bagi pelaksana pelayanan publik.

Kegiatan KKP ini menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Ombudsman RI. Peserta didik juga diharapkan dapat memahami pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI yang pada prinsipnya agar terciptanya pelayanan publik yang profesional.

Kombes Pol. Tommy Bambang Irawan, S.I.K., M.H., yang pada kesempatan tersebut mewakili Kasespimma Brigjen Pol. Sonny Irawan S.I.K., M.H., menjelaskan maksud dilaksanakannya KKP ini bertujuan untuk memberikan bekal praktis dan referensi bagi peserta didik dalam melaksanakan tugas pelayanan di wilayah, yang dapat dipadukan dengan teori yang diperoleh selama pendidikan.

“Dengan memahami prosedur Pelayanan Publik serta kinerja Ombudsman RI secara langsung, peserta didik dapat lebih profesional dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat status sosial,” pungkas Kombes Pol. Tommy Bambang Irawan, S.I.K., M.H.

Popular Articles