spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Klinik Permata Jingga, Mengaku Perijinan Lengkap

BEKASI– Terkait adanya pengaduan warga bawasanya Klinik Permata Jingga tidak memiliki ijin rawat inap dan setiap diagnosa pasien bukan dilajukan pasien umum. Pihak Klinik Pernata Jingga, Bekasi menjelaskan hal tersebut.

Humas Klinik Permata Jingga, Heri memaparkan bahwasanya kita tidak ada Ruang rawat (Ranap) itu hanya observasi dan observasi itu hanya 6-8 jam . Dan puskesmas juga sudah mengetahu dan beberapa hari lalu kita sudah konfirmasi oleh pihak puskes dan kepala puskesmas sudah menyetujui dan puskes langsung ngelink ke dinas , dan dinas kesehatan sudah menyetujui.

“Pihak Klinik sudah melampirkan prigres ke dinas,” kata Heri, Kamis (15/10).

Masalah izin. kata Heri  perijinan ada lengkap izin operasional klinik Permata Jingga. Dari dinas ada , silahkan semua di kroscek oleh media dan foto , dinas Damkar kita ada IMB juga ada. , Tata ruang , Dinas Satu pintu , dll. Bahan izin dokter ada SIP nya , perawat. Dan dan bagian farmasi juga ada lengkap ada dokter penanggung jawab
dan masalah IPAL cair kita tidak ada karna kita klinik tidak ada Ranap , tetapi limbah B3 media kita kerja sama dengan pengangkut limbah ada pihak ke tiga yaitu Pt. Canamas Antar Nusa yang ada di jababeka bisa di kroscek

.”Klinik Permata Jingga sudah ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan dinas , Kita sudah tutup untuk pelayanan bersalin , hanya pemeriksaan kehamilan saja dan pengobatan dan observasi,” ujar Humas.(Heru)

Popular Articles