KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.307 pekerja industri hasil tembakau. Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri strategis tersebut.
Penyaluran yang dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, diberikan kepada dua perusahaan besar yang beroperasi di Karawang, yakni 912 pekerja PT HM Sampoerna Tbk dan 395 pekerja PT Philip Morris Indonesia. Setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, dan untuk tahap kali ini, pemerintah menyalurkan BLT untuk dua bulan sekaligus sehingga masing-masing pekerja memperoleh total Rp400.000.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE menyampaikan bahwa BLT tersebut diharapkan mampu membantu pekerja memenuhi kebutuhan harian dan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika industri. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan manajemen kedua perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Bupati Aep menegaskan bahwa Pemkab Karawang akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri serta pekerja demi menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan. Program BLT DBHCHT diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di sektor industri hasil tembakau.





