spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Konspirasi Diam ??? Kelas Kontainer Unsika Diduga Belum Kantongi PBG -SLF, Bidang PBG PUPR Ogah Bicara

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Integritas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) kini tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, fasilitas pendidikan yang dibangun miliaran rupiah berupa gedung kelas kontainer (Class Cabin) di kampus tersebut diduga kuat belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meski infrastruktur tersebut telah berdiri dan digunakan sejak beberapa tahun silam.

Ketidakjelasan legalitas gedung ini memicu pertanyaan besar mengenai kepatuhan institusi pendidikan terhadap hukum dan keamanan bagi para mahasiswa yang menggunakannya.

Saat tim media mencoba mencari kejelasan, pihak birokrasi kampus justru terkesan menutup diri dan enggan memberikan penjelasan transparan.

Wakil Rektor III Unsika, Amir, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dan hanya mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada bagian umum.

Kondisi serupa terjadi di Bagian Umum. Upaya konfirmasi kepada Kabiro Bagian Umum, Kurniawan, berujung buntu.

 

Staf yang bertugas berdalih bahwa sang Kabiro sedang dalam agenda rapat daring (Zoom Meeting) dan tidak bisa memastikan kapan yang bersangkutan dapat ditemui.

Di sisi lain, Kabag Humas Unsika, Anna, hanya memberikan jawaban singkat bahwa pihaknya masih dalam tahap meminta data terkait legalitas tersebut.

Sikap tertutup para petinggi kampus ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam prosedur pembangunan gedung tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tidak hanya Class Cabin, gedung Fasilkom Unsika pun diduga mengalami kendala serupa.

Mirisnya, muncul isu bahwa pihak kampus disinyalir telah mengeluarkan biaya yang cukup fantastis untuk pengurusan perizinan tersebut, namun hingga kini status PBG dan SLF-nya masih gelap.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa teknis perizinan PBG dan SLF berada di bawah wewenang Dinas PUPR melalui aplikasi SimBG.

“Masuk ke aplikasi SimBG itu, kajian teknis dan administrasi, verifikasi ada di PUPR,” jelasnya singkat.

Hingga saat ini, baik Unsika maupun Dinas PUPR Karawang melalui Kepala Bidang PBG masih menyimpan rapat-rapat informasi terkait dokumen legalitas gedung tersebut, meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat Karawang.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles