spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Kotak Pandora di Balik Hibah Pipa PDAM 2024, Proyek Rp 4,5 Miliar Diduga ‘Pinjam Bendera’, Tak Kantongi Izin, Sisakan Utang Ratusan Juta!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Skandal dalam proyek pengadaan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum II Karawang senilai miliaran rupiah yang berasal dari bantuan hibah Pemerintah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024, kini mulai terkuak.

Pasalnya, proyek vital ini disinyalir masih menyisakan persoalan serius, mulai dari pembangunan pipa yang diduga tak mengantongi izin, dugaan skema pinjam bendera, hingga utang pembayaran proyek yang belum tuntas kepada subkontraktor.

Proyek ini bertujuan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan berkapasitas 10 Liter/Detik untuk tiga desa: Ciptasari, Mulangsari, dan Jatilaksana.

Dana hibah yang dialokasikan dari APBD 2024 untuk pembayaran Pompa, Ekspansi Pipa, dan 100 Sambungan Rumah (SR) ini mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp. 4.502.519.000 (empat setengah miliar rupiah lebih).

Keterangan mengejutkan datang dari salah satu pegawai Unit PDAM Pangkalan. Dalam sesi wawancara, ia membenarkan bahwa PDAM telah menerima bantuan hibah untuk pemasangan pipa sepanjang kurang lebih 4 kilometer yang membentang dari Desa Ciptasari, Mulangsari, hingga Jatilaksana.

“Benar, dikerjakan oleh kontraktor H. Jenal (anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Red). Pipa dipasang dari Ciburial ke Ciptasari, Mulangsari sampai Jatilaksana dengan pipa sepanjang 4.000 meter bernilai miliaran,” ungkapnya gamblang.

Namun, di tengah pengakuan tersebut, ia juga mengungkap fakta krusial yang patut dipertanyakan.

“Proyek ini belum ada izin penambahan pipa. Meski proyek sudah dibayar lunas oleh PDAM kepada kontraktor utamanya, yaitu H. Jenal,” tegasnya, membuka kotak pandora masalah.

Lebih lanjut, pegawai tersebut membeberkan bahwa H. Jenal, sebagai kontraktor utama, diduga telah mensubkontrakkan pekerjaannya kepada kontraktor lain bernama Ali, yang berasal dari Wadas. Ironisnya, Ali disebut-sebut belum dibayar oleh H. Jenal sekitar Rp 200 juta.

Informasi ini menguatkan dugaan adanya skema pinjam bendera dalam pelaksanaan proyek ini. Pihak Pemkab atau PDAM disebut sudah melunasi pembayaran kepada H. Jenal, namun sisa biaya proyek kepada subkontraktornya, Ali, sebesar Rp 200 juta, yang hingga kini diduga belum terselesaikan.

“H. Jenal berjanji akan membayar, tetapi selalu tidak menepati janji,” tambah sumber tersebut, menyoroti dugaan wanprestasi yang merugikan pihak subkontraktor.

Sampai berita ini diturunkan, Upaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait masih terus dilakukan . Termasuk kepada H. Jenal, Pemkab Karawang, dan PDAM Tirta Tarum II, diharapkan segera memberikan klarifikasi menyeluruh terkait dugaan-dugaan serius ini.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles