spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Larangan Truk ODOL KDM Ancam Ekonomi Rakyat Kecil, Pengamat: Makin ke Sini Makin ke Sana!

BANDUNG | ONEDIGINEWS.COM | Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali memicu badai kontroversi. Kali ini sorotan tertuju pada rencana pelarangan operasional truk over dimension over loading (ODOL) yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Meski diklaim bertujuan mulia untuk meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, kebijakan ini justru menuai cibiran tajam.

pengamat kebijakan publik dan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, SH. MH, terang-terangan menyatakan ketidaksepakatannya.

Menurut Asep, larangan truk ODOL justru akan mematikan perekonomian rakyat kecil, alih-alih mencapai tujuan awal kebijakan.

Asep menilai kebijakan ini “aneh.” Ia berargumen bahwa pengguna truk ODOL juga membayar pajak ke negara, sehingga berhak atas penggunaan jalan umum yang dibangun dari pajak rakyat.

“Saya pikir ini kebijakan yang aneh. Ngapain pemerintah (Dedi Mulyadi, red) takut jalan cepat rusak oleh truk ODOL. Kan jalan juga dibangun oleh pajak rakyat. Banyak kebijakan larangan KDM yang menuai kontroversi. Saya sebut KDM makin ke sini makin ke sana,” tulis Asep Agustian dalam siaran persnya, Sabtu (1/11/2025).

Asep, yang akrab disapa Askun, menduga kebijakan larangan ODOL ini tidak dikaji secara komprehensif oleh KDM, terutama mengenai dampak sosial dan ekonomi yang akan timbul di masyarakat.

Ia mensinyalir kebijakan ini murni buah pikiran KDM, tanpa diskusi terlebih dahulu dengan legislatif dan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

“Saya taksir ini kebijakan person dan spontanitas buah pikiran Dedi Mulyadi lagi. Ya, seperti kebijakan-kebijakan kontroversi sebelumnya, semisal larangan study tour sekolah yang mematikan para pengusaha pariwisata,” tuturnya.

“Ya, seperti itulah gaya kepemimpinan KDM yang otoriter. Kebijakan ‘sekarep dewek’ atau semau gue, dipikir semua masyarakat akan setuju.

Padahal sejatinya setiap kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah harus dikaji secara komprehensif dari sisi aspek hukum, geografis, serta dampak sosial dan ekonomi masyarakat,” imbuh Askun.

Askun menegaskan, jika tujuannya adalah meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, seharusnya bukan melarang total penggunaan truk ODOL, melainkan membatasi aktivitas operasionalnya. Ia mencontohkan, operasional truk ODOL bisa diperbolehkan dari pukul 17.00 WIB hingga 03.00 WIB, atau melarangnya beroperasi di hari libur.

“Seharusnya hanya perlu dibuat aturan pengawasannya yang lebih diperketat melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Yaitu di mana truk bertonase lebih dilarang beroperasi pada jam tertentu, bukan dipukul rata melarang operasi truk ODOL. Karena lagi-lagi di sisi lain mereka juga punya hak karena bayar pajak ke negara,” katanya.

Askun menegaskan, meskipun sasaran kebijakan ini adalah kendaraan industri dan pertambangan bertonase lebih, secara tidak langsung akan berdampak pada masyarakat kecil yang berprofesi sebagai buruh dan sopir.

“Sopir juga gak mau narik muatan bertonase lebih, karena risiko kecelakaan lalu lintasnya tinggi. Siapa sih sopir yang mau terjadi kecelakaan di jalan, kan gak mungkin ada! Tapi kan mereka hanya disuruh perusahaan untuk mengantarkan muatan saja. Maka, seharusnya yang harus dilakukan KDM adalah memperketat aturan pengawasan, bukan melarang operasional truk ODOL secara umum,” terangnya.

Askun berharap KDM membatalkan rencana kebijakan larangan truk ODOL ini. Ia meyakini, gelombang protes masyarakat akan kembali terjadi jika kebijakan ini terus dipaksakan. Oleh karenanya, Askun meminta KDM melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum mengeluarkan kebijakan, khususnya yang berdampak pada masyarakat kecil.

“Saya meyakini jika kebijakan ini terus dipaksakan untuk diberlakukan, maka esok atau lusa pasti akan ada aksi demonstrasi para sopir truk ke gedung Sate lagi,” tutup Askun.***

Popular Articles