KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang Saepul Muhtadin mengungkapkan bahwa anggaran dinas sebesar Rp 5.058.300.000 (lima miliar lima puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah) dialokasikan khusus untuk membayar honorarium Tenaga Harian Lepas (THL).
Pernyataan ini memicu sorotan tajam terkait efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas (Sekdin) menjelaskan bahwa Disdukcatpil saat ini mempekerjakan 142 THL dengan honorarium yang bervariasi, yaitu Rp 170.000 dan Rp 185.000 per hari.
“Ada 142 orang THL, honornya berbeda-beda per harinya. Ada yang Rp 170.000 per hari dan ada yang Rp 185.000 per hari,” ujar Saepul, Jumat (3/10/2025).
Sekdin juga menambahkan, bidang pendaftaran penduduk menjadi yang paling banyak menyerap tenaga THL, dengan jumlah mencapai 78 orang.
Bidang Pendaftaran Penduduk memgalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.359.200.000 dan Rp. 1.105.000.000 di bidang pelayanan catatan sipil.
Data dari sistem informasi daerah menunjukkan adanya beberapa mata anggaran dengan nama kegiatan yang serupa, yaitu Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer dengan nilai yang fantastis:
– Rp 3.359.200.000
– Rp 1.105.000.000
– Rp 353.600.000
– Rp 240.500.000
Reporter : Nina Melani Paradewi