KARAWANG, Onediginews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin (30/3/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta jajaran kepala perangkat daerah se-Kabupaten Karawang.
Dalam agenda rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Karawang membahas dua agenda utama, yakni pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:
- Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat;
- Penyelenggaraan Perpustakaan;
- Penyelenggaraan Kearsipan.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memaparkan bahwa sejumlah indikator makro Kabupaten Karawang pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang selama tahun anggaran 2025.
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program, kegiatan, serta capaian pembangunan selama satu tahun anggaran.





